JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Bambang Susanto menyampaikan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) terkait perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berada di Kalimantan Timur pada 2024.
“Ini memang kami emban hingga 2024 dan manakala di 2024 Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa, ya ibu kota [Jakarta] akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, yang dikutip dari Liputan6, Kamis (09/02/2023).
Dalam hal itu, pihaknya mengaku saat ini terus melakukan persiapan agar di 2024 nanti IKN Nusantara benar siap untuk layak huni. Termasuk dalam pemindahan penyelenggaraan Pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang dilakukan secara bertahap.
Diketahui, OIKN merupakan lembaga setingkat Kementerian yang bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan negara serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN.
Adapun pembangunan IKN Nusantara tahap pertama ditargetkan selesai pada 2024. Mengingat rencana Presiden Jokowi yang akan menyelenggarakan upacara HUT RI 17 Agustus 2024, di IKN Nusantara.
Bambang menuturkan, setiap hari menjelang 17 Agustus 2024, adalah hari tanpa tanggal merah bagi OIKN. “Kami senantiasa mengoptimalkan berbagai rencana kerja OIKN di 2023 agar bisa menjalankan amanah dari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Mohon doa dan dukungannya,” ungkapnya.
Ia juga kembali menegaskan, saat ini DKI Jakarta masih berstatus IKN sampai Presiden menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota. Lewat Keppres itu, maka barulah DKI Jakarta akan melepas statusnya sebagai ibu kota negara.
“Sebagaimana Pasal 39 ayat 1 UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara, kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara tetap berada di DKI Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan ke IKN Nusantara lewat Keppres,” sebut Bambang. (*)