JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah menerima Rp27 miliar untuk mengamankan perkara korupsi BTS Kominfo. Ia juga mengaku tidak tahu sosok yang mengembalikan uang itu ke kantor pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Maqdir Ismail.
Hal itu disampaikan saat bersaksi dalam pemeriksaan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.
Duduk sebagai terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate; eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI, Yohan Suryanto.
Dito Ariotedjo menyatakan tidak pernah menerima bingkisan berisi Rp27 miliar dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak di Jalan Denpasar Nomor 34 Jakarta.
Hakim lalu mengkonfirmasi keterangan dari terdakwa kasus BTS lainnya yang berkasnya terpisah dengan dakwaan Johnny G. Plate.
Dikatakan, terdakwa Irwan Hermawan mengaku menerima pengembalian uang Rp27 miliar dari Dito Ariotedjo. Hakim menyebut uang itu diserahkan melalui kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail.
Terkait itu, hakim meminta Dito berterus terang. Sebab, kata hakim, jabatan yang diemban Dito saat ini bukan main-main, yakni sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
“Jadi misteri pengembalian Rp27 miliar itu bukan tidak ada, itu nyata adanya Rp27 miliar itu dibawa ke kantornya si Maqdir Ismail, dari siapakah itu? Itu pertanyaannya kan masih mengandung tanda tanya besar, belum selesai, clear uangnya ada uangnya, ada uangnya, mana uangnya bukan Rp27 ribu, bukan Rp27 juta, tapi Rp27 miliar, luar biasa,” kata hakim.
“Saudara tahu tidak dari mana asalnya uang itu?” tanya hakim.
“Tidak mengetahui,” jawab tegas Dito.
Diperiksa Kejakgung
Hakim bertanya lagi, apakah Dito pernah diperiksa Kejagung terkait itu. Hal itu diamini. Dito mengatakan kepada penyidik hal yang sama soal tidak tahu-menahu dari mana asal uang itu.
“Sudah diperiksa Kejagung?” tanya hakim.
“Sudah, sekali,” kata Dito.
“Dalam keterangan saudara di penyidik, apa keterangan Saudara?” tanya hakim lagi.
“Sama yang saya sampaikan,” ucap Dito.
Perkara uang Rp27 miliar awalnya diungkap di persidangan oleh terdakwa Irwan Hermawan. Dikatakan Dito telah menerima uang Rp27 miliar.
Saat menjadi saksi mahkota di kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 26 September 2023 itu, Irwan menyebutkan uang Rp27 miliar itu diberikan untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Terima Kasih
Sementara itu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, menyampaikan terima kasih sudah dipanggil di sidang kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Ia berharap kesaksiannya dapat membuka kebenaran. “Terima kasih juga, pak, sudah diundang, semoga bisa men-clear-kan dan juga saya harap bisa buka kebenarannya, pak,” kata Dito saat bersaksi.
Ia mengaku hadir di persidangan ini karena namanya dipertaruhkan. Selain itu juga mengaku mempunyai tanggung jawab ke presiden.
“Karena nama saya ini dipertaruhkan, pak, dan saya punya keluarga, dan saya punya tanggung jawab kepada bapak presiden,” Dito menekankan.
Hakim Ketua Fahzal Hendri pun menanggapi pernyataan Dito itu, bahwa konfirmasi dilakukan untuk membuat perkara menjadi terang benderang.
“Membersihkan nama saudara di publik, ya, jadi di publik simpang siur, Pak, macam-macam narasi orang itu, perlu saudara clear di persidangan ini dan seperti inilah keadaan ya,” kata hakim.
“Betul Yang Mulia, terima kasih sebesar-besarnya,” timpal Dito.
Menpora dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum perkara korupsi BTS Kominfo.
Dalam kesaksiannya, Dito membantah menerima bingkisan dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, yang saat ini juga menjadi terdakwa dalam kasus BTS, selain juga membantah menerima uang Rp27 miliar untuk mengamankan perkara ini. (*)