BINTAN – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Bintan Timur (Bintim) Kabupaten Bintan, Kamis (19/01/2023).
Kejadian tersebut terjadi pada 16 Januari 2023 sekira pukul 05.00 WIB di Perumahan Mutiara Bintan, Jalan Musi, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi melalui Kanit Reskrim AKP Purbowo membenarkan kejadian tersebut, di mana saat itu korban belum sadar dari tidur dan saat terbangun korban melihat teras rumah dalam keadaan kosong tanpa adanya sepeda motor miliknya.
“Kita sudah terima laporan korban dan saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Purbowo, Kamis (19/01/2023).
Lebih lanjut, adapun kronologi kejadian saat itu pemilik motor sedang memarkir motor seperti biasanya di teras rumah bahkan motor tersebut sudah dikunci ganda. Namun dengan kondisi rumah tanpa memiliki pagar rumah, sehingga pelaku masih bisa dengan leluasa membawa kabur motor korban merek Scoppy dengan nomor polisi (Nopol) BP 2694 RB.
Sementara itu, Rasnah (43) pemilik motor mengetahui sepeda motornya hilang saat hendak mengantar kue yang tidak melihat motor miliknya karena sudah dicuri.
“Saya sudah sempat menanyakan ke tetangga namun satu orang pun tidak ada yang mengetahui,” ucapnya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/01/2023).
Ia berharap motor miliknya itu segera ketemu, karena menjadi kendaraan penting baginya untuk mencari nafkah sebagai pedagang kue.
“Saya sangat berharap sekali motor itu kembali karena untuk aktifitas saya mengantar kue setiap hari. Di dalam jok motor juga ada sutar-surat penting saya berupa KTP, SIM, STNK dan lainnya,” sesal Rasnah. (CR7)