BATAM – Sebuah Motor Tanker (MT) Blue Sky I, dengan nomor identifikasi kapal IMO: 9335903 berbendera Liberia, diduga membawa limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke perairan Batam dan rencananya akan membuang limbah tersebut di Batam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh HMS, sebelum membawa limbah ke Batam, kapal tersebut telah melakukan kegiatan tank cleaning di West Opl Singapore tanpa izin.
“Jadi dia bawa itu limbah ke Batam, terus mereka mau buang di sini, dengan cara mau main-main dengan aparat berwenang. Mereka mau minta surat izin tank cleaning di Batam biar bisa buang di sini. Padahal sudah tank cleaning di Singapura,” kata narasumber HMS yang takingin disebutkan namanya.
Namun, belum sempat melakukan aksinya, Bakamla lebih dahulu mengamankan kapal tersebut di perairan Batam.
Narasumber HMS, mengatakan, Bakamla menemukan limbah B3 jenis sludge oil yang telah dikemas dalam ribuan karung kecil ukuran 40 kilogram. Total diperkirakan ada 2.400 kantong.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Kota Batam, M Takwin, mengatakan, kasus tersebut telah ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“KLHK minta kapal (MT Blue Sky I) itu jangan diberangkatkan dulu, ditunda dulu, karena mereka [KLHK] mau periksa. Kita sudah tunda keberangkatan dan sekarang sedang ditangani oleh KLHK,”kata Takwin saat dihubungi via telepon, Jumat, 9 Juni 2023.
Sementara itu, Penyidik Gakkum KLHK, Nardi, mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan. “Untuk permintaan keterangan langsung kepimpinan kami saja. Saya cuma bisa kasih tahu saja sedang proses,” kata dia singkat.
Saat ini HMS sudah berusaha mengonfirmasi Ditjen Gakkum KLHK dan Bakamla terkait kelanjutan kasus ini. Namun, belum ada jawaban.