JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Fatayat NU untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, guna meminimalisir korban penipuan investasi, khususnya di Pasar Modal Syariah.
Bulan Ramadan menjadi momentum kegiatan sosialisasi dan edukasi Pasar Modal Syariah, bagi pengurus dan anggota Fatayat NU.
Acara ini dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi, Ketua Umum Pengurus Pusat Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah, dan Anggota Komisi XI DPR-RI Ela Siti Nuryamah.
Inarno menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar menghindari penipuan investasi.
“Kami berharap acara ini bisa memberikan edukasi tentang investasi termasuk investasi syariah yang tepat dan legal. Agar masyarakat memahami betul bahwa jika kita ingin mendapatkan keuntungan, itu pasti butuh usaha, butuh waktu, tidak ada yang instan,” kata Inarno, Senin (10/4/2023).
Potensi Fatayat NU sebagai organisasi wanita besar di Indonesia, lanjutnya, diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan di bidang Pasar Modal serta pertumbuhan Pasar Modal Syariah.
Margaret Aliyatul Maimunah mengapresiasi inisiatif ini, dan berharap edukasi keuangan ini bisa mencegah masyarakat menjadi korban investasi ilegal.
Ela Siti Nuryamah juga menekankan, pentingnya perencanaan keuangan bagi keluarga sebagai indikator kesehatan finansial.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh 150 pengurus dan anggota Fatayat NU serta narasumber dari Direktorat Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah, serta PT Bursa Efek Indonesia yang memaparkan materi terkait produk investasi di Pasar Modal. (*)