SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), bersinergi mendorong peningkatan inklusi keuangan melalui kemandirian ekonomi desa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam sesi dialog pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Pleno TPAKD se-Jawa Tengah yang diselenggarakan di Semarang, Kamis (27/4/2023) kemarin.
Diketahui, Rakorda TPAKD merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan OJK bersama Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga, sebagai upaya evaluasi dan konsolidasi program kerja inklusi keuangan di setiap daerah.
Friderica memaparkan, peningkatan inklusi keuangan di masyarakat sangat penting dalam mendorong perekonomian masyarakat termasuk di perdesaan, sehingga sinergi penguatannya harus terus dijalankan.
“Kita di OJK memiliki program untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di semua daerah di Indonesia. Karena memang setiap peningkatan satu persen inklusi keuangan di daerah, akan meningkatkan indeks pembangunan manusia 0,16 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan, OJK akan terus memperkuat inklusi keuangan di perdesaan dengan memperbanyak akses keuangan masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan yang sesuai, seperti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), pendanaan Securities Crowdfunding (SCF) dan lain-lain.
“Penguatan akses keuangan di perdesaan akan diiringi dengan perluasan edukasi keuangan, sehingga peningkatan penggunaan produk dan jasa keuangan sejalan dengan pemahaman atau tingkat literasi masyarakat,” ujar Friderica.
Dalam kesempatan yang sama, Menparekraf Sandiaga Uno yang turut hadir menuturkan, Jawa Tengah merupakan salah satu daerah penyumbang desa wisata terbanyak secara Nasional.
Menurutnya, saat ini pariwisata tercatat sudah bangkit dan jumlah dari lapangan kerja yang diciptakan semakin berkualitas dan mengacu pada aspek sustainability.
“Di tahun 2023, nilai devisa pariwisata ditargetkan sebesar 2,0 sampai 5,95 miliar dolar AS. Untuk itu, ketersediaan akses keuangan perlu terus dilakukan,” kata Sandiaga Uno.
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, juga memberikan apresiasi kepada OJK atas peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Jawa Tengah, sebagaimana hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2022.
“Tingkat literasi keuangan Jawa Tengah meningkat dari tahun 2019 sebesar 47,38 persen menjadi 51,69 persen pada tahun 2022, dan inklusi keuangan di Jawa Tengah meningkat dari 65,71 persen menjadi 85,97 persen pada tahun 2022. Pemerintah daerah juga sudah merealisasikan bantuan keuangan pada pemerintah desa selama 2013-2022 sebesar Rp7.786 miliar di 140.237 titik,” terang Ganjar.
Data OJK, saat ini di Jawa Tengah telah terbentuk seluruh tim TPAKD yang terdiri dari 1 TPAKD Provinsi dan 35 TPAKD Kabupaten/Kota. Seluruh TPAKD baik tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota, telah menyusun program kerja tematik dan program kerja unggulan sesuai karakteristik wilayah dan kebutuhan terhadap akses maupun produk keuangan tertentu.
Bangun PIKD
Ke depan, untuk terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan khususnya dalam rangka kemandirian ekonomi desa, OJK akan membangun Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa (PIKD) yang merupakan bagian dari Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).
Pilot project program tersebut akan dilaksanakan di Kabupaten Wonosobo, dan nantinya dapat diimplementasikan juga di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Program PIKD merupakan sinergi OJK dengan Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan, yang didalamnya mengakomodir juga program bersama antara OJK, Kemenparekraf dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yaitu program pengembangan Desa Wisata.
Kerja sama antara OJK dengan Kemenparekraf tersebut diimplementasikan secara nasional, melalui program Ekosistem Keuangan Inklusif yang menjadikan Desa sebagai sasarannya.
OJK akan terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi bersama antara Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga serta pemangku kepentingan lainnya, dalam rangka pengembangan perekonomian daerah melalui kemandirian ekonomi desa serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan. (*)