BATAM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak.
“Pertumbuhan wajib pajak di Kota Batam saat ini cukup banyak, dari sektor restoran saja terhitung hingga Juli 2023 ini kita punya 1.300 wajib pajak,” kata Kepala Bapenda Kota Batam dalam acara Sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Sektor Pajak Restoran, Jasa Boga dan Katering di Hotel Pacific Palace, Kota Batam, Selasa, 18 Juli 2023.
Berdasarkan Perda Kota Batam Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pajak Daerah dari Sektor Jasa Boga/ Katering dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Kota Batam dan Surat Edaran (SE) No 15/900.1.13.1/VI/2023 tanggal 27 Juni 2023 Tentang Pengenaan Pajak Daerah Kepada Penyedia Jasa Boga/ Katering, dijelaskan bahwa seluruh penyedia jasa boga atau katering untuk memasukkan pajak daerah sebesar 2,5% didalam kontrak perjanjian kerjasama.
Kemudian, seluruh pengguna jasa boga atau katering wajib mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) sebagai salah satu syarat dalam perjanjian kerjasama dengan penyedia jasa boga atau katering.
“Jadi 2,5 persen ini dikenakan pada pengguna jasa atau customer. Sama halnya dengan pajak restoran. Jadi dititipkan kepada perusahaan jasa boga itu. Mereka sebagai wajib pungut, kemudian menyetorkan kepada Kas Daerah (Kasda),” kata dia.
Raja menyebutkan, target pendapatan pajak yang dihimpun dari sektor jasa boga dan katering ini sebesar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar pertahunnya. Jumlah capaian tersebut menurutnya tergantung dari iklim industri di Kota Batam.
“Ini sangat tergantung dari kehidupan industri Kota Batam karena potensi-potensi kita dari pajak ini ada dikawasan industri dan perusahan-perusahaan besar yang menggunakan jasa katering,” kata dia.
Lebih lanjut, Raja mengatakan, Bapenda bersama DPRD Kota Batam juga menargetkan jumlah wajib pajak pada sektor restoran mencapai 1.700 wajib pajak pada akhir 2023.
“Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini terus kita gencarkan, sehingga target kita terhadap peningkatan dan pengembangan wajib pajak dapat terlaksana dengan maksimal,” kata dia.