JAKARTA – Mulai 1 Mei 2023, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI kembali menurunkan target domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pasok dalam negeri untuk program minyak goreng rakyat, dari sebelumnya 450 ribu ton menjadi 300 ribu ton per bulan.
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag RI, Kasan Muhri dalam konferensi pers Kebijakan Minyak Goreng Setelah Ramadan dan Idulfitri di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023), menyampaikan bahwa kebijakan tersebut mempertimbangkan beberapa hal.
Dijelaskan, salah satu pertimbangan diturunkannya target DMO itu melihat kondisi minyak goreng kemasan maupun premium, baik selama Ramadan maupun setelah Lebaran, dan juga harga dari tandan buah segar (TBS) sawit relatif stabil di level Rp2 ribu per kg.
“Kebijakan ini juga mempertimbangkan hak eskpor dan juga menjaga pasokan DMO tetap stabil,” terang Kasan.
Sebelumnya, untuk periode Februari – April 2023 Kemendag sempat meningkatkan target DMO untuk program minyak goreng rakyat menjadi 450 ribu ton per bulannya.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng di pasar. (*)