JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengingatkan, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk senantiasa memahami potensi bencana di wilayahnya. Hal tersebut guna mempersiapkan langkah penanggulangan bencana, salah satunya dalam mempersiapkan anggaran.
“Daerah-daerah yang memiliki kemungkinan-kemungkinan besar terjadi bencana itu memang harus menganggarkan, harus,” ucap Presiden saat memberikan keterangan kepada awak media usai meresmikan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) Tahun 2023, di Jakarta International Expo, Jakarta, Kamis (02/03/2023).
Peringatan tersebut diingatkan, seiring perubahan pola iklim dunia saat ini yang bisa memberi peluang bencana, untuk itu setiap pemerintah daerah harus paham terhadap potensi bencana di wilayahnya.
Dikatakan, pemerintah daerah dan BPBD seharusnya sudah dapat menghitung jumlah anggaran yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi geografis dan sebaran potensi bencana di daerahnya. “Misalnya berapa? Saya kira daerah bisa mengkalkulasi sendiri, misalnya daerah yang sering terjadi erupsi gunung berapi jelas daerah mana, jelas, kalau enggak ada gunung berapi berarti enggak besar,” tandasnya.
Sebelumnya dalam sambutan, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa pemda harus memiliki rencana pembangunan yang secara jelas memuat risiko bencana dengan mengatur lokasi-lokasi yang rawan untuk didirikan bangunan.
“Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya, sehingga jelas di mana tempat yang boleh dibangun, di mana tempat yang tidak boleh dibangun,” Presiden Jokowi menekankan.
Lebih lanjut, hal tersebut harus diikuti dengan ketegasan dalam pelaksanaannya di lapangan. Presiden menilai hingga saat ini masih terjadi pembangunan di area yang secara jelas rawan bencana.
“Betul-betul di lapangan ada orang mau bangun, ‘Eh ini tidak boleh’, ‘Ini tanah rawan tanah longsor’. Enggak bisa, jelas-jelas ada sungai yang setiap tahun di pinggirnya malah ‘kemriyek’ bangunan-bangunan, berbondong-bondong orang malah mendirikan bangunan di situ dan dibiarkan,” ujar Presiden Jokowi. (*)