JAKARTA – Pertemuan Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia dengan para tokoh masyarakat, Selasa, 19 September 2023 mencapai titik temu. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga hak rakyat, hak kultural, serta hak kesulungan warga yang sudah bermukim secara turun-temurun di Pulau Rempang, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut siaran pers _humas@bpbatam.go.id yang dipublikasikan Kamis, 21 September 2023, Menteri Bahlil menerangkan bahwa investasi Rempang Eco-City akan tetap berjalan. Investasi jumbo di wilayah Rempang-Galang ini, ditaksir bakal jadi Mesin Ekonomi Baru bagi Indonesia.
Dengan nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp381 Triliun, Rempang Eco-City diyakini dapat memberikan eskalasi bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga Rempang-Galang. Bahkan saat masa pembangunan sekalipun, diperkirakan ekonomi masyarakat dapat ikut terangkat melalui kegiatan ekonomi mikro, kecil dan menengah.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait menjelaskan, jika investasi ini berjalan, akan ada banyak dampak positif yang diterima masyarakat, Kawasan Barelang hingga Indonesia pada skala yang lebih besar. Pertumbuhan realisasi investasi akan diimbangi dengan keterlibatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM akan terus dikembangkan. Sehingga, Investasi yang masuk ke daerah akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pembangunan dan ekonomi rakyat.
“UMKM akan sangat hidup. Semua proses ini akan melibatkan UMKM. Contoh simple adalah usaha bahan pokok dan makanan, yang akan menyediakan adalah tentu masyarakat di sana yang bisa ambil peran. Pekerja tak perlu jauh ke Batam. UMKM bisa masuk dalam rantai pasok global agar meningkatkan peluang UMKM kita bisa naik kelas,” kata Tuty panggilan akrab Ariastuty Sirait.
Namun demikian ia berharap, publik dapat mencermati apabila Proyek Strategis Nasional ini terhambat, akan menimbulkan banyak pula performa tidak baik atau dampak negatif.
Investasi Besar
“Investasi ini sangat besar. Kita sedang berkompetisi (dengan negara tetangga) untuk mendapatkan Investasi Rp174 T untuk Xinyi dan Rp381 T untuk PT MEG. Sedangkan rata-rata total investasi di Batam saja per tahun adalah sebesar Rp13,63 T,” Tuty mengingatkan.
Lebih lanjut ia menyatakan, bahwa kehadiran Xinyi dapat menarik investasi lainnya, sehingga tercipta ekosistem usaha yang berdampak bagi kawasan (multiplier effect). “Pengembangan yang dilakukan akan terus mengedepankan kearifan lokal. Sehingga bukan hanya daerahnya yang akan maju, melainkan masyarakat akan terangkat pula. Kita tentu tidak berharap sebaliknya, bahwa Tidak terciptanya ekosistem investasi di Kawasan yang berpotensi, menyebabkan stagnasi ekonomi wilayah tersebut.”
Ia berpesan bahwa investasi ini telah menjadi perhatian khalayak luas. “Sejumlah penolakan yang terjadi, dapat membuat citra Batam (Indonesia) buruk dalam dunia investasi dan menurunkan tingkat kepercayaan investor terhadap Batam dan nama Indonesia secara lebih luas.” kata Tuty.
“Kemudian, yang tak kalah penting adalah terbukanya lapangan kerja seluas-luasnya untuk masyarakat Rempang. Dengan adanya bonus demografi hingga 2040, maka pemerintah wajib menyediakan lapangan kerja seluasnya bagi generasi usia kerja yang berjumlah 70% dari populasi.” tambahnya.
Hak Pendidikan
Investasi ini juga memberikan kesempatan anak penduduk tempatan, memperoleh haknya mendapapatkan pendidikan yang terpadu dan sukses di daerah sendiri. “Bila investasi ini hilang, maka belum tentu ada kesempatan yang sama bagi anak muda Rempang untuk mendapat Pendidikan Vokasi Industri, kemudahan beasiswa hingga menjadi tenaga kerja yang skillfull meraih kesempatan berkarier di daerah mereka sendiri. Kita tak perlu pergi keluar wilayah untuk mencari pekerjaan.” ujarnya.
Dari sisi Infrastruktur, Rempang pun akan tertata rapi dan menjadi wilayah yang maju. Pemerataan pembangunan di Rempang mengalami eskalasi serta peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga. Pembangunan dermaga akan memudahkan masyarakat nelayan untuk berlayar dan beraktivitas maritim.
Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City juga bisa meningkatkan kesehatan ekologis dan sosial jangka panjang. “Kawasan Pariwisata juga akan dikembangkan lebih optimal, sehingga wilayah ini tidak akan mengalami ketertinggalan. Maju namun tidak meninggalkan kearifan lokal yang telah ada.” tutur Tuty.
Legalitas Hunian
Dengan program dari pemerintah ini, akan tercipta legalitas atas hunian penduduk di Kawasan Rempang dan Galang. Penataan pemukiman penduduk tempatan akan terinteregasi dengan fasilitas dan infrastruktur yang baik.
“PSN Rempang Eco-City ini memberikan kepastian atas legalitas hunian penduduk, sebagaimana yang diharapkan selama ini. Bapak Menteri ATR bahkan sudah sampaikan bahwa ATR/BPN akan mengawal ini, sehingga masyarakat akan mendapat legalitas di hunian yang kami siapkan,” pungkas Tuty. (*)