LINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Ruang Pertemuan Kejari Lingga, Dabo Singkep, Rabu (22/02/2023).
Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung Bupati Lingga M Nizar, dan Kepala Kejari Lingga Rizal Edison.
Maksud dan tujuan dari kesepakatan ini adalah, mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak, dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi pemerintah.
Serta ke depannya, program pemerintah, baik di pusat atau daerah, bisa berprogres positif tiap tahunnya.
“Ini merupakan tindak lanjut dari Kejaksaan Agung, mengenai kerjasama Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Daerah,” kata Rizal Edison dalam sambutannya, dikutip dari MC Lingga, Kamis (23/02/2023).
Selanjutnya, Rizal berharap dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini, perangkat daerah di Kabupaten Lingga dan Kejari Lingga dapat berkoordinasi lebih signifikan.
“Besar harapan saya dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan ini, ada tindak lanjut dari OPD,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Nizar mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan seluruh jajaran Kejari Lingga.
Terkait dengan nota kesepakatan yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, Nizar berharap agar hubungan Kejari Lingga dengan Pemkab Lingga semakin baik.
Menurutnya, kerja sama ini dapat menjadi payung hukum untuk kedua belah pihak melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum dan melakukan pelayanan perkara hukum.
“Mudah-mudahan kerja sama yang sudah ditandatangani dan disepakati bersama dapat berjalan sebagaimana mestinya. Semoga berguna bagi daerah, masyarakat Kabupaten Lingga dan kita semua,” tutupnya. (*)