Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau. (Foto: Irvan Fanani)

Pemko Batam Rencanakan Fuel Card 3.0 untuk Pembelian Pertalite

12 Juli 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM- Pemerintah Kota (Pemko) Batam rencananya akan menerapakan penggunaan Fuel Card 3.0 untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan inovasi digital melalui kartu Fuel Card 3.0.

“Rencananya penerapan ini [fuel card 3.0] untuk kendaraan roda empat,” kata Gustian, Rabu, 12 Juli 2023.

Ia menjelaskan, penerapan tersebut rencananya akan dilakukan setelah kartu pengendali BBM ini bersaing dalam lomba inovasi tingkat nasional. Sebelumnya, inovasi Fuel Card 3.0 pada Juni 2023 lalu mendapatkan penghargaan sebagai inovasi digital terbaik di Kota Batam dalam ajang Batam Innovation Award 2023.

Berita Lain

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Polda Kepri Ungkap Praktik Judi Online Internasional di Batam

Ketua DPRD Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional: Pendidikan Membentuk Karakter Anak Bangsa

BP Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas

“Kami mohon dukungan masyarakat Batam. Insyaallah kalau ini terus berjalan lancar, kami akan coba untuk BBM jenis Pertalite,” kata dia.

Menurutnya, penerapan penggunaan Fuel Card 3.0 sebagai kartu pengendali BBM jenis Solar efektif dalam menyalurkan BBM subsidi yang tepat sasaran dan teratur.

Sejak aturan pembelian Solar subsidi menggunakan fuel card ini mulai diterapkan pada bulan Maret 2023 lalu, Disperindag Kota Batam setidaknya telah menerbitkan tujuh ribu lebih kartu fuel card yang tersebar di seluruh kota Batam. Kendati demikian, Gustian menyebutkan pihaknya tetap membuka pendaftaran bagi masyarakat.

Pada kartu fuel card ini terdapat beberapa kategori pembatasan kuota pembelian solar perharinya, yakni tergantung pada jenis kendaraan. Kemudian, apabila telah memenuhi batasan kuota pengisian dalam satu hari, maka fuel card akan bisa digunakan keesokan harinya lagi.

“Hanya bisa digunakan dalam sehari saja. Untuk mobil pribadi hanya dapat 25 liter per hari, angkutan umum 40 liter, angkutan barang 50 liter dan bus 80 liter per hari,” kata dia.

Setiap pengendara pemilik kartu fuel card juga hanya bisa melakukan pengisian pada satu SPBU saja.

“Ada pemegang kartu fuel card ini yang datang ke kami ketika kartu mereka terblokir. Itu karena dia beli di satu SPBU kemudian pindah ke SPBU lain. Sehingga kartunya terblokir otomatis, ada sekitar lima puluhan,” kata dia.

Berita Lain

Pejabat Polda Kepri saat menunjukan barang bukti praktik perjudian online internasional di Kota Batam (Dok: Polda Kepri)

Polda Kepri Ungkap Praktik Judi Online Internasional di Batam

13 Mei 2026
Tiga awak kapal Sea Dragon saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Terdakwa Kasus Narkotika 1,9 Ton Ajukan Kasasi ke MA

12 Mei 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS