BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, memimpin jalannya rapat Rencana Investasi dan Pembangunan Kawasan Jasa dan Pariwisata Kota Batam, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (24/02/2023).
Dalam hal ini, terkait dengan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Kota Batam. Di mana PKKPR merupakan salah satu persyaratan dasar menjadi acuan untuk melakukan perizinan usaha, sebagai pengganti izin lokasi (perolehan tanah) dan juga izin pemanfaatan ruang dalam pembangunan.
“PKKPR ditetapkan sebagai salah satu persyaratan dasar dalam perizinan berusaha, sesuai yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Penataan Ruang,” ungkap Jefridin.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut menerima presentasi dari dua PT sekaligus. Yakni PT Century Lestari Indah dan PT Multi Auto Protect.
PT Century Lestari Indah mempresentasikan, terkait pembangunan apartemen yang letaknya berdekatan dengan ikon Welcome To Batam.
Jefridin atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memastikan bahwa, pembangunan tersebut nantinya tidak akan menutupi ikon kebanggaan warga Batam tersebut.
Sedangkan, terkait permasalahan lainnya mengenai pembangunan apartemen tersebut sudah dilakukan evaluasi oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR). Yang pada intinya kata Jefridin, bangunan tidak melampaui Welcome To Batam.
Sementara, presentasi dari PT Multi Auto Protect terkait pembangunan resort di Pulau Tembuan, atau tepatnya berada di depan Pulau Setokok.
“Permohonan sudah masuk, kita minta presentasi supaya dibangun sesuai permohonan. Kalau nanti sampai tiga tahun tidak juga dibangun, dapat menjadi masalah,” tegasnya.
Ia menekankan sebagaimana pesan Wali Kota Batam, agar nantinya resort tersebut dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Batam, sehingga pertumbuhan ekonomi Batam semakin baik.
“Secara tata ruang resort tersebut sudah baik untuk pariwisata Batam,” tambah Jefridin.
Selanjutnya, kedua presentasi tersebut akan difinalisasi bersama dalam Forum Penataan Ruang. (*)