TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kepri dengan Kementrian PUPR RI dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), terkait persiapan pembangunan jembatan Batam – Bintan (Babin) pada sisi Kabil – Tanjung Sauh, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (09/01/2023).
Dalam sambutannya, Ansar menyebutkan penandatanganan kerja sama tersebut telah melalui beberapa kali pembahasan antara ketiga belah pihak.
“Kemarin kita bahas lagi. Karena memang membahasnya beberapa kali. Kementerian PUPR dan tim kita serta AIIB. Satu persatu dibahas secara detail karena ini menyangkut proyek besar, sehingga dihindari betul adanya dispute dalam pelaksanaannya. Sekaligus menyusun timeline kerjanya,” terang Ansar.
Lebih lanjut ia menjelaskan, proses pelelangan pembangunan jembatan yang akan dibiayai oleh AIIB yakni dari landing point Batam hingga Pulau Tanjung Sauh, tinggal menunggu selesainya soil investigation atau penyelidikan tanah di 16 titik dengan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR RI.
“Mudah-mudahan di akhir tahun 2023 atau awal tahun 2024, landing point Batam – Tanjung Sauh sudah bisa dilelang karena itu loan pemerintah yang akan dibiayai oleh AIIB dan sisanya nanti melalui skema KPBU,” harapnya sembari memaparkan.
Ansar menambahkan, dalam perjanjian kerja sama tersebut, Pemprov Kepri berfokus pada urusan penyerahan lahan di sisi Tanjung Sauh, Pulau Buau dan landing point Pulau Bintan nantinya. “Untuk landing point Pulau Batam akan diserahkan melalui BP Batam,” sambungnya lagi.
Saat ini, proses pembebasan lahan ada tujuh sertifikat yang masih dalam proses penyelesaian di BPN. “Semua proses konsinyasi di pengadilan telah selesai. Kalau semua sudah rampung, lahan akan kita serahkan sekaligus kepada Kementerian PUPR RI,” ungkap Ansar.
Pemaparan Proyek
Diketahui, untuk memastikan kelayakan teknis desain jembatan khususnya pada penyelidikan tanah (soil investigation) di tahun 2023 ini, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar lebih kurang Rp50 miliar. Di mana proses penandatanganan kontrak kerja soil investigation ini direncanakan pada bulan Februari 2023 dan diharapkan selesai paling lambat bulan September 2023.
Sedangkan komponen proyek yang diusulkan dan perkiraan biaya yang direncanakan untuk proyek pembangunan Jembatan Babin khususnya pada ruas Batam – Tanjung Sauh, sebesar USD300 juta melalui pinjaman AIIB yang terdiri dari 3 komponen.
Komponen pertama yaitu Pekerjaan Konstruksi dengan nilai perkiraan USD236,88 juta, atau setara dengan lebih kurang Rp3,695 triliun, termasuk pekerjaan persiapan jembatan dan jalan pendekat.
Kemudian komponen Jasa Konsultasi Pengawasan Konstruksi dengan nilai perkiraan USD11,84 juta atau setara dengan lebih kurang Rp184 miliar untuk membiayai konsultan pengawasan konstruksi.
Dan yang terakhir komponen Project Management Consultancy Service dengan nilai USD1,38 juta atau setara dengan lebih kurang Rp21,52 miliar untuk membiayai konsultan manajemen proyek.
Perjanjian kerja sama antara Kementerian PUPR, Pemprov Kepri dan AIIB itu juga menghasilkan timeline antara lain, penilaian proyek yang diperkirakan pada quartal keempat tahun 2023, kriteria dan pengajuan kesiapan yang telah diperbarui diperkirakan pertengahan quartal keempat 2023, dan penerbitan daftar kegiatan diperkirakan quartal kesatu 2024.
Selanjutnya, negosiasi pinjaman diperkirakan akhir quartal kesatu 2024, persetujuan dewan diperkirakan awal quartal kedua 2024, dan terakhir penandatanganan pinjaman diperkirakan selambat-lambatnya akhir quartal kedua 2024. (CR7)