BATAM- Aparat kepolisian dari Polresta Barelang menangkap 14 orang yang diduga menjadi provokator kericuhan saat proses penertiban rumah liar di kawasan Tangki Seribu, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Rabu, 5 Juli 2023.
Mereka ditangkap satu per satu oleh petugas kepolisian saat tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Ditpam BP Batam dan Satpol PP Kota Batam saat menyisir pemukiman warga yang hendak digusur usai kericuhan antara petugas dengan warga yang menolak rumahnya digusur.
“Hari ini kami bersama tim terpadu sudah melaksanakan penertiban rumah liar di kawasan Tangki Seribu, di mana secara PL [pengelolaan lahan]-nya ada di PT Batamas. Ada empat belas orang yang kita amankan, tapi nanti kita sampaikan lengkapnya,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di lokasi, Rabu, 5 Juli 2023.
Polisi juga berhasil menyita busur dan anak panah, parang, pisau, hingga celurit yang digunakan warga untuk menyerang petugas. Nugroho menyebutkan, keempat belas orang tersebut selanjutnya akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menjelaskan, sebelumnya pihak perusahaan telah memberikan sosialisasi termasuk pemberian ganti rugi dan relokasi kepada warga di kawasan Tangki Seribu seluas 7 hektare yang ditempati oleh 500 kepala keluarga (KK) ini.
“450 KK sudah menyepakati proses ganti rugi termasuk relokasi lahan untuk mereka dari PT Batamas yang berada di Bengkong. Ada 50 KK yang menolak penawaran itu,” kata Nugroho.
Tak hanya itu, para warga juga sudah diberikan surat peringatan (SP) satu sampai tiga. Namun karena warga tetap bersikukuh tidak mau meninggalkan rumah mereka, petugas dari tim terpadu akhirnya terpaksa melakukan penertiban.
Sebelumnya, kedatangan petugas dari tim terpadu untuk mengamankan jalannya proses penggusuran justru disambut dengan lemparan batu, anak panah hingga bom molotov oleh warga yang tak terima rumahnya dibongkar. Aksi warga ini kemudian dibalas petugas dengan tembakan gas air mata dan water canon untuk menghalau massa.
Akibatnya, tiga orang petugas dari tim terpadu mengalami luka-luka. Salah satu diantaranya yakni seorang anggota Brimob Polda Kepri bernama Toto Harianto yang terkena anak panah di bahu sebelah kiri.
“Ada satu orang anggota dari Brimob yang luka karena terkena anak panah, tapi lukanya tidak terlalu parah. Lalu ada satu anggota Sabhara dan seorang anggota Satpol PP yang luka ringan,” kata Nugroho.
Ia menegaskan, atas nama tim terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, bahwasanya bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan dan melanggar hukum maka negara harus hadir melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
“Seperti penertiban ini. Semua ini kita lakukan untuk kemajuan dan keamanan Kota Batam,” katanya. (Irvan Fanani, reporter HMS).