BATAM- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen usai menggeledah kantor PT Bahari Berkah Madani (BBM) di Komplek Jodoh Permai Blok G No. 10 Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Selasa, 11 Juli 2023.
Penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam di kantor perusahaan distributor bahan bakar minyak itu berkaitan dengan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
“Untuk melengkapi berkas perkara tersangka AP (Andhi Pramono), hari ini, Selasa (11/7/2023) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT Bahari Berkah Madani (BBM) di wilayah Batam,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Juli 2023.
Ken, salah satu petugas keamanan di komplek tersebut mengatakan, Tim penyidik KPK mulai datang untuk menggeledah rumah dua lantai yang dijadikan kantor tersebut sekitar pukul 09.30 WIB.
“Saya dapat laporan dari pos 1, kami security disuruh kumpul. Kemudian dua orang dari kami diminta ikut untuk mendampingi,” kata Ken.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti berapa jumlah tim penyidik dari KPK yang menggeledah kantor PT BBM tersebut.
“Yang saya lihat ada dua mobil yang datang. Untuk soal aktivitas sehari-hari di tempat ini saya gak tahu. Kita disni sebagai security pantau keamanan saja,” kata dia.
Selama proses penggeledahan, tampak dua orang personel kepolisian bersenjata laras panjang melakukan penjagaan ketat didepan pintu masuk kantor.
Sekitar pukul 14.45 WIB, tim penyidik KPK membawa 2 koper sedang berwarna abu-abu dan hijau neon, dan satu koper kecil berwarna hitam bertuliskan Pelican Air.
Para penyidik KPK itu kemudian meninggalkan lokasi menggunakan mobil jenis Innova berwarna hitam
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait penerimaan dugaan gratifikasi oleh Andhi Pramono.
Andhi diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.