JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya buka suara terkait pencopotan baliho capres cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat kunjungan kerja Presiden Jokowi di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa, 31 Oktober 2023.
Dikatakan, baliho tersebut tidak dicopot namun digeser sementara, untuk menjaga estetika dan dipasang kembali setelah acara selesai.
“Yang dilakukan adalah menggeser sementara alat sosialisasi berupa baliho agar estetika terjaga dan setelah selesai kegiatan alat sosialisasi baliho tersebut sudah terpasang kembali. Jadi dapat saya tegaskan di sini tidak ada maksud lain kecuali agar kegiatan dapat berjalan dengan nyaman,” kata Mahendra melalui video klarifikasi, Selasa, 31 Oktober 2023 seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Penjelasan Sekda
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan, penertiban baliho juga atribut kampanye yang terpajang di sekitar lokasi kunjungan kerja (kunker) Presiden Joko Widodo di Balai Desa Batu Bulan dan Pasar Bulan, Desa Batu Bulan, Kabupaten Gianyar, Bali, sudah disepakati seluruh pihak terkait.
Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) persiapan kedatangan Presiden RI yang juga melibatkan pihak Istana pada Minggu, 29 Oktober 2023 lalu.
“Jadi sudah disepakati bersama bahwa lokasi-lokasi kunjungan kenegaraan harus dibersihkan dan dirapikan dengan baik. Termasuk keberadaan baliho, spanduk dan alat peraga lain yang tidak ada kaitannya dengan substansi kunjungan presiden, kita bersihkan dalam radius 200 meter,” kata Indra dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 31 Oktober 2023.
Menurutnya, hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan Kabupaten Gianyar sebagai titik lokasi sejumlah kunjungan kepala negara. Kemudian, juga telah disampaikan kepada pemerintah kabupaten setempat untuk berkoordinasi dengan pemilik alat peraga yang terpasang di sekitar lokasi acara baik partai politik, calon legislatif maupun tim sukses.
“Sayangnya pada hari acara kami melihat di lokasi acara masih terpasang (alat peraga) dalam radius 200 meter. Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Bali menugaskan Kasat Pol PP (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja) Provinsi Bali dan jajaran untuk turun langsung menertibkan alat peraga yang berada dalam radius tersebut,” ujarnya.
Indra juga menegaskan penertiban alat peraga kampanye bukan hanya milik pasangan Ganjar-Mahfud saja namun untuk pasangan capres dan cawapres lain, partai politik, ataupun calon legislatif.
“Mohon masyarakat bisa memahami dengan baik, tolong jangan diinterpretasikan sebagai upaya politik tendensius. Kami di Pemprov Bali selalu berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN di pemerintahan daerah terhadap kondisi politik saat ini,” jelasnya.(*)