Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri di wilayah Batam, amankan dua kontainer baju bekas atau Balpres, Selasa 14 Februari 2023. (Foto: Ist/ Humas Polda Kepri).
Jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri di wilayah Batam, amankan dua kontainer baju bekas atau Balpres, Selasa 14 Februari 2023. (Foto: Ist/ Humas Polda Kepri).

Polda Kepri Tangkap Dua Kontainer Baju Bekas

15 Februari 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Sebanyak dua kontainer baju bekas atau Balpres, diamankan jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri di wilayah Batam, pada Selasa 14 Februari 2023.

Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada barang bekas masuk ke Batam.

“Barang bekas ini berasal dari Singapura, dan anggota langsung turun ke lapangan, dan benar ada barang bekas masuk ke Batam,” terang Tabana, Rabu (15/02/2023).

Ia menjelaskan, dari dua kontainer barang bekas yang diamankan itu, masing-masing kontainer bermuatan bernilai Rp1 miliar.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

“Kisaran dua kontainer ini bernilai sekitar Rp2 miliar, dengan jumlah 1.200 karung barang bekas,” paparnya.

Lanjut Tabana, untuk tersangka, saat ini penyidik Ditreskrimsus masih melakukan penyelidikan dan tentunya nanti ada calon tersangka.

“Penanganan ini nantinya akan memberikan dampak kepada pemain Balpres, karena aktivitas ini merugikan barang dalam negeri,” ujar Tabana.

Ia menambahkan, kasus ini menjadi atensi Presiden Joko Widodo, karena dampak yang merugikan barang dalam negeri itu.

“Kami akan menindak siapapun yang melanggar hukum,” tegasnya. (*)

Berita Lain

Kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., (Foto: RP/ HMS).

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

18 April 2026
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang - almarhum. (Foto: Ist./dok.PWI JAYA).

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

18 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS