BATAM – Jajaran Ditpolairud Polda Kepri menggagalkan pengiriman jenis narkotika baru bernama Happy Water dari Malaysia, di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, pada Sabtu, 4 Maret 2023 lalu.
Pelaku berinisial MA berkewarganegaraan Malaysia, ditangkap saat menunggu paket narkoba Happy Water tersebut di samping parkiran Nasi Ayam 25 Harbour Bay, Batu Ampar, Batam.
Narkotika jenis Happy Water yang berhasil diamankan seberat 1.392,52 gram, yang disimpan dalam bungkusan kopi merek White Coffe dan Apache.
Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun mengatakan, pelaku MA merupakan perantara mengantar Happy Water atas suruhan Wan Ahmad Safiq (DPO) asal Malaysia.
“Pelaku ini disuruh Wan Ahmad Safiq mengantarkan Happy Water ke Batam atas permintaan Acai (DPO), dan narkotika ini dititipkan ke kru kapal menuju Batam,” ujar Tabana, saat konferensi pers di Polda Kepri, Senin (13/03/2023).
Tabana menjelaskan, pelaku MA sudah terlebih dahulu ke Batam, dan menunggu paket narkotika dari kru kapal.
“Modus pelaku adalah membungkus narkotika ini dengan bungkusan plastik yang berisi coklat wafer Milo, lalu dititipkan kru kapal Malaysia-Batam,” terangnya.
Lanjut Tabana, motif pelaku adalah memperkaya diri, karena pelaku adalah sopir ambulan di Malaysia.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 tentang Narkotika dan diancam hukuman mati atau seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara,” ungkap Tabana. (*)