BATAM- Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung menangkap seorang pelaku pencurian kabel PT PLN Batam, RW (32), Selasa, 30 Mei 2023, di kawasan pertokoan Alibaba, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Yuda Firmansyah, mengatakan, pelaku melancarkan aksinya di gardu PLN tak jauh dari lokasi pelaku ditangkap.
“Sekuriti kawasan ruko Alibaba sedang melakukan patroli, Selasa [30/5], sekira pukul 19.30 WIB seputaran ruko. Sekuriti melihat pelaku berada di atas motor dan sudah ada beberapa meter kabel PLN yang ingin pelaku bawa,” kata Yuda, Kamis, 1 Juni 2023.
Para sekuriti tersebut berusaha menghentikan aksi pelaku. Namun, sayangnya pelaku berhasil kabur saat para sekurit berusaha mengejarnya.
Adapun barang yang berhasil pelaku ambil, yaitu kabel single core NYY 1×300 milimeter persegi. Dengan total kerugian mencapai Rp25 juta.
“Kami kemudian mendapat laporan warga dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya.
Kurang dari 24 jam, Tim Macan Polsek Sagulung, menangkap pelaku dan langsung menggelandangnya ke Polsek Sagulung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti, yakni kabel single core NYY 1×300 milimeter persegi, satu unit kendaraan roda dua merek Yamaha Mio Soul Warna Putih yang pelaku gunakan untuk mencuri dan satu unit tang potong warna orange beserta kunci ring.
Atas perbuatannya, saat ini pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Sagulung guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Irvan Fanani, reporter HMS)