JAKARTA – Pihak Kepolisian RI tidak akan menindak dengan tilang, terhadap semua kendaraan yang tak lolos uji emisi. Penindakan dengan penilangan dihilangkan lantaran dinilai tidak efektif.
Hal tersebut disampaikan Irwasda Polda Metro Jaya yang juga Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Pol. Nurcholis. “Iya untuk ke depan tidak ditilang,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 11 September 2023.
Dikatakan, dengan tidak dilakukan penindakan dengan penilangan, maka terhadap para pengendara yang kendaraannya tak lolos uji emisi, akan disarankan segera diservis.
“Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas, yang tidak lulus uji dihimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya mengklaim tidak ada masyarakat yang merasa keberatan atas pelaksanaan penindakan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut, kini masyarakat sudah sadar perihal kondisi kendaraannya.
“Sampai sekarang, gini loh sebenarnya masyarakat sudah sadar semua. Tidak ada yang istilahnya sampai hari ini hingga detik ini, ada yang keberatan, itu tidak ada,” ujar Latif dikutip Sabtu, 2 September 2023.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan, masyarakat sudah semakin. sadar mengenai polusi udara yang memburuk di Jakarta, dengan tingginya antusias melakukan uji emisi kendaraannya.
“Iya, tanggal berapa gitu kemarin (banyak masyarakat uji emisi) di Kantor LH (Lingkungan Hidup). Berarti kesadaran itu patut kita hargai,” tambah Latif. (*)