BINTAN – Terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Ccuranmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Bintan sejak tahun 2022 silam hingga kini, polisi menangkap satu pelaku.
Kapolres Bintan AKBP Ricky Iswoyo mengatakan, terhadap satu pelaku itu pihaknya akan terus lanjut melakukan pendalaman kasus, dan meminta masyarakat yang menjadi korban agar segera melaporkan untuk melengkapi informasi agar lebih jelas.
“Kami juga meminta kepada masyarakat jika ada info yang berkembang [terkait curanmor], segera laporkan agar kami bisa melakukan pengungkapan,” ujar Ricky yang ditemui Jumat (10/02/2023).
Ia menyebut, semua laporan yang masuk langsung diproses guna melakukan pengungkapan, dan akan ditindaklanjuti.
“Pelaku yang diamankan sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut [lidik],” ucapnya.
Menurutnya, kasus curanmor yang terjadi di Kabupaten Bintan merupakan prioritas utama yang menjadi tunggakan Polres Bintan, mengingat cukup tingginya kejadian kehilangan motor namun baru satu pelaku yang berhasil diamankan.
“Untuk pelaku penadah sesuai pasal yang telah ditentukan juga akan kita proses [hukum]. Jadi tidak hanya pelaku curanmor saja, penadah juga,” pungkas Ricky. (CR7)