ANAMBAS – Guna mengamankan objek vital (obvit), Polres Kepulauan Anambas mengadakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dan Pedoman Kerja Teknis (PKT) tentang penyelenggaraan jasa pengamanan dan jasa manajemen sistem (Pengamanan Obvit) tahun 2023.
Penandatanganan itu dilakukan dengan pihak Bank yakni BNI, BRI, BSI, dan Riau Kepri Syariah, bertempat di ruang Rupatama Polres Kepulauan Anambas, Kamis (05/01/2023).
Dalam giat tersebut dihadiri Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Kabagops, Kasat Binmas, Kasat Intel, Kabaglog, dan Kabagren.
Syafrudin mengatakan, prosesi penandatanganan yang dilaksanakan dalam rangka melayani semuanya baik itu dalam bidang preemtif maupun pencegahan langsung. Di mana sebagai aparat negara, Polri harus memberikan pelayanan yang baik dan memberikan jaminan keamanan.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama yang telah dilaksanakan. Kami akan semakin percaya diri untuk bisa menjalankan tugas-tugas utama kami dengan baik,” jelas Syafrudin.
Sementara itu, salah satu petugas Bank menuturkan, pihaknya terus merasa aman akan hadirnya Polri dan kami memohon untuk dapat diarahkan agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan, dan tentunya tetap dalam koridor hukum yang telah ditentukan.
“Terimakasih untuk Polri telah membantu dalam pengamanan. Dengan adanya kerjasama ini kami akan berikan pelayanan lebih baik dan juga tetap mendapat bantuan hukum,” ungkapnya. (CR7)