BATAM – Sebanyak 1.413 botol minuman keras (Miras) hasil penindakan Operasi Pekat Seligi 2023 di wilayah Hukum Polresta Barelang yang digelar sejak 23 Maret sampai dengan 5 April 2023, dimusnahkan.
Kegiatan Operasi Pekat Seligi 2023 dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum di bulan Ramadan, dan memerangi kejahatan di wilayah Kota Batam.
Tidak hanya miras, jajaran kepolisian Polresta Barelang juga menindak delapan tindak pidana narkotika, yang mengamankan 10 orang pelaku dengan barang bukti sabu 4,46 gram.
“Selain itu kita juga menindak tindak pidana premanisme dengan 25 orang yang diamankan, dan saat ini diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan,” kata Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Kapolresta Barelang di sela-sela kegiatan, Selasa (11/4/2023).
Nugroho mengucapkan terima kasih kepada Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas dalam melakukan penegakkan hukum pada Operasi Pekat Seligi 2023, di wilayah hukum Polresta Barelang, Batam.
“Jajaran Polresta Barelang juga melakukan tindak pidana curas, curat dan curanmor, dengan mengamankan tiga pelaku inisial RH, MS, dan AF,” sebutnya.
Lanjut Nugroho, pada tindak pidana prostitusi berhasil mengamankan dua pelaku inisial DA dan EF, yang ditangkap di Hotel New Star.
“Kami juga mengamankan dua buah kondom merek Sutra, uang tunai Rp1 juta, satu ponsel, dua kunci kamar, satu handuk putih, satu bra, satu celana panjang, dan satu baju warna merah muda,” ungkap Nugroho.
Ia menuturkan, Polresta Barelang bersama Forkopimda Kota Batam bersinergi untuk melakukan penindakan segala bentuk kejahatan selama bulan Ramadan. Yakni perjudian, prostitusi, miras, premanisme, curat curas curanmor, narkotika, serta balap liar yang ada di Kota Batam. (*)