TANJUNGPINANG – Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Tahun 2023 telah diputuskan Menteri ATR/BPN, bahwa akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni 28 hingga 30 Agustus 2023 di Kabupaten Karimun.
Hal ini disampaikan Kakanwil BPN Provinsi Kepri Nurhadi Putra, dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan GTRA Summit Tahun 2023 yang dipimpin langsung Gubernur Kepri Ansar Ahmad, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (28/3/2023) kemarin.
“Dari tiga hari ini, kehadiran Presiden RI direncanakan pada hari kedua dengan agenda membuka langsung kegiatan dan dilanjutkan kegiatan lainnya,” ujar Nurhadi.
Lebih lanjut, sudah ada beberapa agenda tambahan yang diusulkan, yang mana tujuannya untuk mempertegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menghadiri acara ini secara langsung.
“Jadi selain penyerahan sertifikat masyarakat pesisir, telah diusulkan juga penyerahan sertifikat kepada masyarakat Pulau Penyengat sebagai tanda spesialnya Penyengat, serta bisa ditambahkan penyerahan sertifikat yang berkaitan dengan investasi seperti KEK,” paparnya.
Pihaknya juga telah menjadwalkan kickoff meeting rangkaian GTRA Summit 2023 ini, yang akan dilaksanakan pada 6 April 2023 mendatang dengan peserta Kakanwil Seluruh Indonesia, Kementerian/Lembaga GTRA Pusat, Pemprov Kepri, dan Kepala Kantor Pertanahan Seluruh Indonesia.
“Pada meeting ini pula akan di launching logo GTRA Summit 2023,” sebut Nurhadi.
Senada dengan Kakanwil, Gubernur Ansar meminta agar kegiatan-kegiatan tambahan benar-benar diperhatikan sehingga dapat mendorong Presiden Jokowi dapat hadir langsung.
“Sesuatu yang khas Kepri, selain penyerahan sertifikat wilayah cagar budaya Pulau Penyengat, juga kita usulkan Expo UMKM yang dapat bekerja sama dengan BI, Festival Durian terbesar, pelepasan produk PT Saipem, hingga pelepasan produk UMKM hasil sterilisasi dari Batam. Sehingga jadwal dapat dikunci dan tak digeser lagi,” ujar Ansar.
Ia menekankan agar pada saat kickoff meeting nanti, sudah bisa dipaparkan secara matang kegiatan yang telah dirancang. GTRA Summit ini, sambung Ansar, memang fokus memperbanyak sertifikasi bagi masyarakat suku laut, namun masyarakat pesisir lainnya tidak luput dari perhatian.
“Artinya sudah ada upaya dari pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan mereka, yang kebetulan sudah terhubung dengan kebijakan pemerintah pusat,” tutupnya. (*)