Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Presiden Jokowi bersama sejumlah menteri berbincang santai usai sarapan di kawasan IKN, Sabtu, 23 September 2023 pagi. (Foto: Ist./presidenri.go.id).

Presiden: Segera Disiapkan Aturan E-Commerce Berbasis Media Sosial

24 September 2023
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan, aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e- commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan kementerian terkait. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya menjawab pertanyaan wartawan, usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu, 23 September 2023.

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucapnya dikutip dari Siaran Pers presidenri.go.id .

Presiden Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur, karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia, serta aktivitas perekonomian di pasar.

“Kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan ( e-commerce ),” lanjutnya.

Berita Lain

Penutupan Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025, Bupati Samosir Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

Pemkab Samosir Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029: Membangun Masa Depan Samosir yang Unggul dan Berkelanjutan

Rapat Komisi III: Jangan 500 Anggota DPR Kalah Dengan Sembilan Hakim MK

PLN EPI Angkat Mantan Atlet Bulutangkis Taufik Hidayat Jadi Komisaris

Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya.

Presiden Joko Widodo menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerja hari ketiga di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Bertolak dari Jakarta Kamis, 21 September maka sebelum memulai kegiatan pada Sabtu, 23 September 2023 presiden mengajak sarapan bersama sejumlah menteri yang turut bermalam di IKN. Mereka adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan juga Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.

Presiden dan para pembantunya tampak akrab berbincang sambil menikmati teh dan kopi hangat di tengah udara sejuk setelah hujan di IKN.

Di kunjungan kerja hari ketiganya itu, Presiden Jokowi telah melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking hotel yang berlokasi di kawasan IKN. Setelahnya, meninjau lokasi Inpres Jalan Daerah (IJD) Paket 1 Pembangunan Jalan Akses ke Wisata Goa Batu Tapak Raja di Desa.

Sebelum kemudian, menuju ke Bandara Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kota Balikpapan untuk kemudian bertolak menuju kota selanjutnya.(*)

Berita Lain

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist./Kemenkeu).

Menkeu: Penerimaan Pajak Mei 2025 Turun 10,1% Jadi Rp683,3 Triliun

18 Juni 2025
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat memaparkan capaian pertumbuhan ekonomi di Batam pada Triwulan III, Senin, 30 Desember 2024. (Foto; Humas BP).

Capaian Tahun 2024, BP Batam Sukses Genjot Nilai Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

30 Desember 2024

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS