JAKARTA – Presiden Joko Widodo terus mendorong jajaran birokrasi agar berdampak, tidak berbelit-belit, lincah, dan cepat.
“Birokrasi tidak boleh lagi berbelit-belit dengan tumpukan kertas. Oleh karena itu, beliau berharap ini birokrasi menjadi lincah dan cepat,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, Senin, 12 Juni 2023.
Untuk membuat birokrasi lebih lincah, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB telah melakukan pemangkasan klasifikasi jabatan aparatur sipil negara (ASN), dari awalnya 3.414 klasifikasi jabatan menjadi tiga kelompok jabatan saja. Selain itu, ASN juga kini bisa berpindah lintas rumpun, serta adanya penyederhanaan proses layanan kepegawaian.
“Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi dua tahap tadi kami laporkan kepada bapak presiden, ini dikerjakan oleh teman-teman BKN. Layanan pensiun dari delapan tahap sekarang tinggal tiga tahap. Layanan pindah instansi dari 11 tahap sekarang menjadi tiga tahap. Ini contoh yang diharapkan oleh Bapak Presiden yang segera dieksekusi oleh kementerian lembaga khususnya Kemenpan RB terkait dengan layanan kepegawaian,” katanya.
Di samping itu, penyesuaian juga dilakukan dari segi regulasi yang lebih sederhana, dari awalnya sekitar 1.000 aturan menjadi hanya satu Peraturan Pemerintah (PP) yang berisi gabungan aturan tentang ASN. Menurut MenPAN-RB, banyaknya aturan tersebut juga menghambat birokrasi menjadi kelas dunia.
“Maka atas saran bapak presiden kami pangkas ini sekarang dari 766 DIM atau daftar inventarisasi masalah, tersisa 48 DIM terkait dengan pemberhentian, upaya banding, dan korps profesi pegawai dan 85 DIM terkait dengan kesejahteraan, ini sedang dibahas melalui simulasi dengan Kementerian Keuangan. Kalau ini selesai maka PP ASN ini akan segera selesai,” katanya.
Penilaian Reformasi Birokrasi
Selain itu, penilaian reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga juga lebih sederhana. Dari awalnya terdapat 259 komponen pertanyaan dan unggahan ribuan dokumen, kini menjadi hanya 26 dampak.
Dalam rapat tersebut, MenPAN-RB juga menjelaskan, bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan mengadopsi konsep digital public infrastucture (DPI).
“Ini adalah konsep yang sekarang menjadi tren dan pegangan beberapa negara yang isinya adalah di situ terkait dengan payment, digital ID, dan data exchange,” kata MenPAN-RB.
Lebih lanjut, MenPAN-RB menuturkan, arsitektur SPBE ini tidak mengutamakan pembangunan aplikasi baru. Karena saat ini pun telah ada ribuan aplikasi pelayanan pemerintahan berbasis digital. Untuk itu, SPBE ini akan interoperabilitas dengan telah ditandatanganinya peraturan presiden (Perpres) terkait hal tersebut.
“Sebelumnya bapak presiden telah menandatangani Perpres di mana di sini MenPAN-RB sebagai Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional, di situ juga ada Menteri Bappenas sebagai CDO, kemudian Menteri Keuangan sebagai CFO, Kepala BSSN sebagai CISO-nya, kemudian Menteri Kominfo sebagai CTO, Menteri Dalam Negeri sebagai CRGO, dan Kepala BRIN sebagai CRIO-nya,” katanya. (*)