KEPRI – Total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau diperkirakan Rp875.272.663.150.00. Angka ini naik sebesar Rp15.604.862.194.00 dari total pendapatan daerah pada APBD murni sebesar Rp859.667.800.956.00.
Menurut Bupati M Nizar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga Selasa, 19 September 2023, adapun rincian pendapatan daerah tersebut terdiri, Pendapatan Asli daerah (PAD) pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 yang ditargetkan sebesar Rp66.671.471.138.00, mengalami penurunan Rp12.405.243.513.00 sehingga menjadi Rp54.266.227.625.00. Kemudian pendapatan transfer pada APBD murni tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp791.396.329.818.00 mengalami kenaikan sebesar Rp28.010.105.707.00 sehingga menjadi Rp819.406.435.525.00.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan tetap sebesar 1 miliar 600 juta rupiah.
Bupati mengakui, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini mungkin belum mampu mengakomodir semua keinginan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. Hal ini bukan berarti mengabaikan aspirasi dan kebutuhan yang ada, tetapi semata disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang kita miliki.
Tanggapan Fraksi
Menanggapi Rancangan Perubahan APBD 2023, Fraksi Partai Nasdem pada prinsipnya menyetujui seluruh usulan program dan kegiatan. Namun ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, di antaranya kepada Organisasi Perangkat Daerah yang mendapat tambahan anggaran untuk pekerjaan fisik, agar mengevaluasi beberapa hal yang berpotensi menjadi permasalahan pada akhir tahun anggaran.
Disebutkan, kami mempunyai keyakinan yang besar bahwa penerimaan dari sektor PBB P2 masih dapat dioptimalkan apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan dengan berbagai sarana misalnya ekstensifikasi pajak, yaitu menambah jumlah wajib pajak maupun dengan intensifikasi pajak menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada dan juga dengan menggunakan pola panutan dalam membayar pajak dan pemutakhiran data objek pajak dan subjek PBB P2.
Sedangkan Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa berharap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023, selain untuk mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan, juga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan serta pengamanan daya beli masyarakat.
Fraksi Demokrat perjuangan bangsa telah mencermati pengantar nota keuangan RAPBD perubahan Kabupaten lingga Tahun anggaran 2023, pada prinsipnya setuju untuk dibahas pada rapat sidang berikutnya.
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Lingga agar lebih mengoptimalkan penerimaan yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah. Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa juga mengharapkan agar pemerintah daerah terus mengupayakan optimalisasi dan pemberdayaan badan usaha milik daerah.
Efektif dan Transparan
Dalam pada itu Fraksi Partai Golkar
mencermati kebijakan perubahan APBD Kabupaten Lingga menyatakan, perubahan APBD ini dari sektor pendapatan disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif efisien ekonomis transparan dan dengan memperhatikan asas keadilan kepatutan bertanggung jawab dan manfaat untuk masyarakat.
Oleh sebab itu Fraksi partai Golkar mengapresiasi arti penting perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Untuk itu berharap dapat diproses segera sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kemudian Fraksi Keadilan Pembangunan menyampaikan tanggapan, bahwa perubahan APBD harus terus memperhatikan asas fungsi serta prinsip dan perencanaan pengawasan alokasi dan distribusi perencanaan. Masih banyak kegiatan yang tertunda bahkan belum dapat dilaksanakan. Maka dari itu orientasi belanja untuk kebutuhan masyarakat harus menjadi skala prioritas pemerintah daerah sebagai instrumen untuk menciptakan kesejahteraan rakyat.
Fraksi Keadilan Pembangunan pada prinsipnya tetap mensuport penyusunan RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2023.
Bupati Lingga M Nizar menyatakan terima kasih serta apresiasi atas semua masukan dari fraksi-fraksi di DPRD. Untuk itu pihaknya juga akan melakukan tata kelola dan pembinaan secara berkelanjutan untuk menghasilkan BUMD yang berkualitas dan memberikan pengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah, agar dapat memberi manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah.
Dikatakan, APBD memiliki fungsi otorisasi perencanaan pengawasan alokasi distribusi dan stabilisasi. Pemerintah Kabupaten Lingga akan terus memperhatikan asas fungsi dan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif efisien transparansi dan akuntabilitas, sesuai amanat peraturan yang berlaku, demikian pernyataan bupati yang disiarkan Humas Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga. (*)