BATAM – Komisi III DPRD Kepri melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PLN Batam, terkait pemadaman listrik yang menimpa Batam-Bintan awal tahun 2023 lalu. RDP itu dilakukan secara tertutup di Gedung Graha Kepri, Batam, Rabu (04/01/2023).
“Iya digelar tertutup karena banyak hal-hal yang sifatnya tidak untuk konsumsi umum, ini demi menjaga iklim investasi dan supaya informasi tidak simpang siur,” kata Anggota Komisi III DPRD Kepri, Irwansyah yang diwawancarai terpisah, Kamis (05/01/2023).
Disebutkan dalam pertemuan itu, terdapat beberapa poin yang disepakati pihak PLN Batam, terutama dalam hal kompensasi. “Kompensasi sudah pasti ada dan dijamin. PLN juga sudah menyanggupi, karena memang sudah ada peraturannya berapa kali harus mati dalam sebulan dan berapa lama waktunya, jika melebihi maka wajib membayarkan kompensasi,” terang Irwansyah.
Ia menjelaskan, nantinya seluruh pelanggan yang terdampak akan mendapatkan kompensasi bisa berupa pemotongan atau pengurangan tagihan, dan pengguna token bisa mendapatkan kompensasi dalam bentuk tambahan token saat pembelian. Namun kapan akan direalisasikan, masih menunggu hasil perhitungan dari tim auditor.
“Hari ini sudah diturunkan tim dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kepri bersama tim auditor dari PLN Pusat dan ESDM, termasuk konsultan dari ITB untuk mengidentifikasi langsung, dan itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” beber anggota komisi III bidang pembangunan infrastruktur itu.
Irwansyah menambahkan, hingga saat ini PLN Batam masih belum mengetahui penyebab pasti pemadaman listrik Batam-Bintan tersebut. Namun untuk tempat permasalahannya sudah diketahui. “Intinya masih dicarikan penyebabnya dan nanti akan diinformasikan kembali. Yang jelas tidak ada yang namanya sabotase,” tegasnya.
Selain kompensasi, Komisi III DPRD Kepri telah meminta PLN Batam melakukan evaluasi untuk mengecek semua pembangkit, distribusi, transmisi dan segala hal yang berkaitan dengan kelistrikan. Hal ini untuk menghindari terulangnya pemadaman panjang seperti sebelumnya. Jikapun harus terjadi, diharapkan proses perbaikan tidak memakan waktu lama.
“Paling tidak proses perbaikan cukup satu sampai dua jam paling lama, karena memang kalau pembangkit mau masuk ke sistem, butuh penyesuaian teknis yang rumit. Baik penyesuaian frekuensi, tegangan, harus sama. Beda sedikit saja dia nolak. Tapi kami sudah minta mereka untuk evaluasi, mengecek semua kemungkinan termasuk dalam perawatan, dan dibuat SOP nya,” sambung Irwansyah.
Februari mendatang, kata dia, akan dipanggil kembali PLN Batam untuk mengevaluasi bagaimana langkah-langkah selanjutnya, termasuk menagih SOP yang diminta. Seperti, jika terjadi pemadaman panjang apa langkah-langkah yang harus dilakukan, mengingat Maret sudah masuk bulan Ramadan. Terlebih menjelang Natal dan tahun baru lalu, sudah dilakukan persiapan matang namun nyatanya tetap terjadi kendala.
“Ini musibah, karena kondisi tersebut di luar kendali PLN Batam. Namun kita tentunya tak mau lagi terjadi hal yang sama seperti malam tahun baru lalu. Komisi III akan terus mengawal,” ungkapnya menutupi. (Pidi Yanti)