Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Fachri Rizki. (Foto: Ist/ Polsek Batu Ampar).
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Fachri Rizki. (Foto: Ist/ Polsek Batu Ampar).

Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan, AB Diringkus Polsek Batu Ampar Batam

24 Januari 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Kasus rudapaksa kembali terjadi di Batam. Kali ini dilakukan Ayah Tiri kepada Anaknya di Batumerah, Batu Ampar, Batam.

Pelaku berinisial AB (39), yang merupakan Ayah Tiri korban berinisial JA (19) menyetubuhi Anaknya itu hingga hamil 5 bulan.

Kasus tersebut terungkap, saat korban tidak kuat lagi karena sering dipaksa pelaku berhubungan intim, dan korban melaporkan hal itu kepada tantenya.

“Ya benar, kami menerima laporan dari Tante korban,” ujar Kanit Reskim Polsek Batu Ampar, Iptu Fachri Rizki, Selasa (24/01/2023).

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Fachri mengatakan, pelaku sudah melakukan hal keji itu kepada korban sejak 2018 lalu, di mana korban masih berusia 13 tahun.

“Korban mendapat ancaman dari pelaku, makanya korban tidak berani melaporkan hal itu kepada Ibu atau keluarga,” terangnya.

Lanjut Fachri, aksi pelaku terkuak saat pelaku ingin meminta berhubungan intim pada 12 Januari 2023 kemarin, saat itu korban sudah hamil 5 bulan.

“Pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim. Korban sempat menolak, tapi pelaku terus memaksa. Namun akhirnya korban mengaku pada Tantenya,” ungkap Fachri.

Setelah mendapat laporan, anggota langsung menangkap pelaku. “Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan di Mapolsek,” tutupnya. (*)

Berita Lain

Kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., (Foto: RP/ HMS).

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

18 April 2026
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang - almarhum. (Foto: Ist./dok.PWI JAYA).

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

18 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS