Senin, 6 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Fachri Rizki. (Foto: Ist/ Polsek Batu Ampar).
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Fachri Rizki. (Foto: Ist/ Polsek Batu Ampar).

Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan, AB Diringkus Polsek Batu Ampar Batam

24 Januari 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Kasus rudapaksa kembali terjadi di Batam. Kali ini dilakukan Ayah Tiri kepada Anaknya di Batumerah, Batu Ampar, Batam.

Pelaku berinisial AB (39), yang merupakan Ayah Tiri korban berinisial JA (19) menyetubuhi Anaknya itu hingga hamil 5 bulan.

Kasus tersebut terungkap, saat korban tidak kuat lagi karena sering dipaksa pelaku berhubungan intim, dan korban melaporkan hal itu kepada tantenya.

“Ya benar, kami menerima laporan dari Tante korban,” ujar Kanit Reskim Polsek Batu Ampar, Iptu Fachri Rizki, Selasa (24/01/2023).

Berita Lain

Terkait Kasus Korupsi SMK N 1 Batam, Bobson: Jaksa Tak Mampu Buktikan Dakwaan

Kapolda Kepri Beri Arahan Kepada Personel Sat Brimob Polda Kepri

Amsakar: Maju Calon Wali Kota Batam atau Tidak Sama Sekali

Pengembang Perum Palm Spring Menyalahi Aturan Fatwa Lahan, BP Batam beri Peringatan

Fachri mengatakan, pelaku sudah melakukan hal keji itu kepada korban sejak 2018 lalu, di mana korban masih berusia 13 tahun.

“Korban mendapat ancaman dari pelaku, makanya korban tidak berani melaporkan hal itu kepada Ibu atau keluarga,” terangnya.

Lanjut Fachri, aksi pelaku terkuak saat pelaku ingin meminta berhubungan intim pada 12 Januari 2023 kemarin, saat itu korban sudah hamil 5 bulan.

“Pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim. Korban sempat menolak, tapi pelaku terus memaksa. Namun akhirnya korban mengaku pada Tantenya,” ungkap Fachri.

Setelah mendapat laporan, anggota langsung menangkap pelaku. “Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan di Mapolsek,” tutupnya. (*)

Berita Lain

SMK N 1 Batam. (Foto: Ist/ via Facebook).

Terkait Kasus Korupsi SMK N 1 Batam, Bobson: Jaksa Tak Mampu Buktikan Dakwaan

6 Februari 2023
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, memberi arahan kepada Personel Sat Brimob Polda Kepri, di Mako Sat Brimob Polda Kepri, Senin (06/02/2023). (Foto: Ist/ Humas Polda Kepri).

Kapolda Kepri Beri Arahan Kepada Personel Sat Brimob Polda Kepri

6 Februari 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS