Kamis, 30 November 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat melepas pawai takbir Iduladha 2023. (Foto: Irvan Fanani)

Rudi Ajak Amsakar Duduk Bersama, Bicarakan Protokoler dan Agenda Pemko Batam

29 Juni 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi angkat bicara terkait pencabutan pendampingan protokoler Wakil Wali Kota Batam, Amasakar Achmad mulai jarang terlihat dalam acara-acara resmi pemerintahan Kota (Pemkot) Batam beberapa waktu belakangan.

“Tugas yang saya berikan pada Wakil Wali Kota, itulah yang dilaksanakan. kalau tugas lain, itu kalau saya berikan. Kalau tidak, berarti tidak ada tugas tambahan itu,” kata Rudi setelah melepas secara langsung Pawai Takbir IdulAdha, di Dataran Engku Hamidah, Rabu, 28 Juni 2023 malam.

Perihal pendampingan protokoler untuk Wakil Wali Kota, Rudi menyebut hal itu tergantung acara yang dihadiri. Apabila urusan pemerintahan, maka akan disampaikan undangannya untuk kemudian disposisikan. Sehingga semua acara yang ditujukan kepada Pemkot Batam bisa tercatat.

“Kalaulah kegiatan pribadinya, sebaiknya melapor ke Kabag [Kepala Bagian] Protokol, supaya ada protokoler,” kata dia.

Berita Lain

Peserta Jamselinas ke-12 Batam, memadati Dataran Engku putri Batam Center

BP Batam menandatangani uji coba E-Ticketing untuk pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur

Batam menjadi tuan rumah dalam Pelaksanaan Jamselinas XII

Rempang Eco-City Bakal Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi

Rudi menambahkan, selama ini dirinya tak pernah membicarakan internal Pemkot Batam. Menurutnya polemik seperti ini kurang elok. Oleh karena itu, Rudi mengajak Amsakar untuk duduk bersama, guna membicarakan perihal yang sempat viral ini.

“Kalau ingin kerja dari saya, datanglah ke kantor, menghadap ke saya dan minta kerja ke saya, clear sebetulnya,” kata dia.

Ia menjelaskan, beberapa tugas yang menjadi kewenangan Wakil Wali Kota. Pertama, Ketua Pengentasan Kemiskinan dan kedua bagian inspektorat. Hal ini lah yang menjadi wewenang Wakil Wali Kota. Sementara untuk tugas lain, tergantung disposisi dari Wali Kota.

“Kalau kegiatan pribadinya, sebaiknya melapor ke Kabag Protokol supaya ada protokoler. Karna kalau ada kegiatan di luar dinas, tidak mungkin akan dilayani secara dinas. Supaya jadi dinas, maka suratnya harus ke saya untuk kemudian saya turunkan,” kata dia.

Rudi berharap, hal ini tidak berlarut-larut agar tak menimbulkan hal yang negatif mengenai Pemkot Batam. Dirinya mengajak Amsakar untuk bisa bersama- sama bersinergi untuk terus membantu dirinya menjalankan roda pemerintahan Kota Batam.

“Saya hanya saran, beliau masuk kantor kita dudukkan,” kata dia. (Irvan Fanani, reporter HMS)

Berita Lain

OJK menjawab perihal spin off UUS menjadi BUS, yang disebut kewajiban bila mengacu UU PPSK. (Foto: Ist/ Dok.Bisnis).

OJK Terbitkan Peraturan Penggunaan Jasa dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan

21 Juli 2023
HMS Coffee di kawasan Batam Centre, Kota Batam. (Foto: Irvan Fanani)

HMS Coffee: Menghadirkan Keajaiban Kopi dalam Tiap Cangkirnya

20 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS