BATAM – Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP SA Kurniawan mengungkapkan, adanya sejumlah kegiatan ilegal yang ditemukan pihaknya selama bulan Februari 2023.
Kegiatan ilegal yang dimaksud, kata Kurniawan, berupa pembalakan liar (ilegal logging), gubuk-gubuk liar serta sisa pondok dan tanam tumbuh yang berada di areal DAM Duriangkang dan Tembesi, yang merupakan daerah tangkapan air.
“Kita terus melakukan pembersihan dan sosialisasi kepada pelaku atau oknum yang melakukan kegiatan ilegal itu. Yang jelas, kegiatan rutin dan penertiban terus berjalan,” ujarnya, Senin (13/03/2023).
Ia menekankan, bahwa pihaknya memberikan atensi serius terhadap kegiatan ilegal yang berpengaruh buruk terhadap wilayah tangkapan air di dua DAM tersebut.
“Kami juga telah menggelar sosialisasi dan melakukan kegiatan pendataan aset serta mendistribusikan surat penertiban terhadap keramba jaring apung,” jelas Kurniawan.
Sementara itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi, meminta agar DAM Duriangkang dan Tembesi tetap terjaga kebersihannya.
“Daerah tangkapan air khususnya Duriangkang dan Tembesi harus bebas dan bersih dari kegiatan pembangunan ilegal. Karena ini menjadi sumber utama air bagi masyarakat Batam,” tegas Rudi.
Kepala BP Batam mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kelestarian dan kebersihan waduk yang ada. Ia juga menitip pesan, agar warga menegur dan melaporkan apabila melihat ada yang menebang pohon di kawasan hutan lindung.
“Hutan yang ada jangan diganggu. DAM harus kita jaga dan kita bersihkan,” harapnya.
Untuk diketahui, DAM Duriangkang merupakan waduk terbesar yang dimiliki Kota Batam dengan luas muka air normal 2.340 hektare dan luas daerah tangkapan air 79 kilometer persegi.
Waduk Duriangkang memiliki kapasitas air 107 juta meter kubik dengan suplai air bersih hingga 3.000 liter per detik.
Sedangkan DAM Tembesi dirancang untuk mampu menampung air baku hingga 56 juta meter kubik dan memproduksi 600 liter per detik. (*)