BINTAN – Susilawati yang merupakan pejabat PT Bintan Inti Sukses (BIS) harus kehilangan jabatan dan pekerjaannya lantaran mengakibatkan kerugaian perusahaan selama 2 tahun berturut-turut.
Pemecatan tersebut dibenarkan Komisaris PT BIS Hafizar, saat ditemui di Aula Kantor Bupati Bintan yang menghadiri Pelantikan Sekertaris Daerah, Kamis (05/01/2023).
Hafizar mengatakan, bahwa pemecatan itu dilakukan sesuai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar sebanyak dua kali dan pertemuan juga dilaksanakan pada 30 Desember 2022 lalu.
“Ya, sudah diberhentikan sesuai dengan RUPS Luar Biasa,” ujarnya.
Dijelaskan, saat pelaksanaan pemecatan yang dilakukan pertama kali, telah diberikan hak jawab Susilawati atas temuan Inspektorat Bintan terkait pembelian lahan di Sei Lekop.
“Dari temuan itu (Inspektorat Daerah) kita rapatkan lagi lewat RUPS dan keputusannya memberhentikan jabatan Direktur PT BIS,” terang Hafizar.
Beberapa hal yang memicu pemecatan Susilawati sebagai Direktur PT BIS, Hafizar mengungkapkan jika perusahaan pelat merah (BUMD Bintan) itu terus mengalami kerugian selama dua tahun berturut-turut.
“Termasuk soal pembelian lahan di Sei Lekop yang bermasalah waktu itu. Harusnya kita (PT BIS) memberikan PAD, tapi dua tahun ini terus merugi,” lanjutnya.
Terkait pembelian aset lahan di Sei Lekop, Tambah Hafizar, PT BIS sebagaimana diarahkan Kejari Bintan mengembalikan Rp2 miliar lebih. Cara yang dilakukan Susilawati kala itu dengan mencari pembeli lahan kemudian dikembalikan kepada kas PT BIS.
“Pada saat itu pembeliannya dilakukan oleh Bu Susi selaku Direktur, karena bermasalah akhirnya dikembalikan. Meski tak ada kerugian karena sudah dikembalikan, namun dalam manajemen sebuah perusahaan itu tidak tepat,” papar Hafizar.
Kini posisi Direktur PT BIS dijabat oleh Hafizar sembari menunggu adanya pembukaan lowongan jabatan Direktur PT BIS yang aka dilakukan dalam waktu dekat. (CR7)