JAKARTA – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat Minggu (12/03/2023) lalu, menangkap RD terkait kasus peredaran narkoba. Remaja usia 15 tahun tersebut diketahui anak dari penyanyi dangdut tanah air, Lilis Karlina.
Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, RD masih berstatus pelajar kelas 3 SMP. Diduga telah bertindak sebagai bandar dan mengendalikan peredaran narkoba, serta menjual jenis obat terlarang di wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang, dengan sasaran para pelajar dan umum.
Penangkapan tersebut menambah terungkapnya kasus penyalahgunaan obat terlarang di kalangan keluarga artis, menyusul tertangkapnya pesinetron Ammar Zoni oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan setelah disangka sebagai pemakai narkoba pekan lalu.
RD yang kini berstatus tahanan pihak kepolisian, bahkan diduga memiliki bawahan untuk mengedarkan dan mengatur kurir penjualan narkoba.
Kronologi penangkapan RD diawali dari informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di wilayah Purwakarta. Hasil penyelidikan dan pengembangan informasi tersebut, diketahui tersangka membeli obat tersebut secara online. Kemudian menjual kembali secara online dan juga langsung kepada pembeli. “Sasarannya ada pelajar dan usia dewasa,” ujar Edwar, Selasa (14/03/2023).
Dari tangan RD ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 1.865 butir obat yang dikategorikan sebagai narkotika. Dia dijerat dengan pasal 196 Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Sementara itu, Lilis Karlina, sang ibu sempat mendatangi Markas Polres Purwakarta. Namun, saat ditanyai awak media ia tidak memberikan komentar apapun terkait masalah anaknya tersebut. Pedangdut yang mempopulerkan lagu ‘Goyang Krawang’ itu datang ke kantor polisi dengan mengenakan busana warna hitam dan selalu menutupi sebagian wajahnya. (*)