Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Remaja RD (kenakan baju tahanan) dihadapkan kepada media saat Kepolisian Resort Purwakarta, Jabar gelar konferensi pers. (Foto: Ist/ laraspost.com).
Remaja RD (kenakan baju tahanan) dihadapkan kepada media saat Kepolisian Resort Purwakarta, Jabar gelar konferensi pers. (Foto: Ist/ laraspost.com).

Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap Remaja, Anak Pedangdut Lilis Karlina

15 Maret 2023
Mangatur Nainggolan, S.E. Mangatur Nainggolan, S.E.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat Minggu (12/03/2023) lalu, menangkap RD terkait kasus peredaran narkoba. Remaja usia 15 tahun tersebut diketahui anak dari penyanyi dangdut tanah air, Lilis Karlina.

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, RD masih berstatus pelajar kelas 3 SMP. Diduga telah bertindak sebagai bandar dan mengendalikan peredaran narkoba, serta menjual jenis obat terlarang di wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang, dengan sasaran para pelajar dan umum.

Penangkapan tersebut menambah terungkapnya kasus penyalahgunaan obat terlarang di kalangan keluarga artis, menyusul tertangkapnya pesinetron Ammar Zoni oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan setelah disangka sebagai pemakai narkoba pekan lalu.

RD yang kini berstatus tahanan pihak kepolisian, bahkan diduga memiliki bawahan untuk mengedarkan dan mengatur kurir penjualan narkoba.

Berita Lain

Target Pembangunan Jalan Tol Baru 13,5 Km Pada 2027

Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan, Usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Dinas Pendidikan Terapkan PPJ

Kapal Induk AS Tinggalkan Thailand Usai Singgah Lima Hari

Kronologi penangkapan RD diawali dari informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di wilayah Purwakarta. Hasil penyelidikan dan pengembangan informasi tersebut, diketahui tersangka membeli obat tersebut secara online. Kemudian menjual kembali secara online dan juga langsung kepada pembeli. “Sasarannya ada pelajar dan usia dewasa,” ujar Edwar, Selasa (14/03/2023).

Dari tangan RD ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 1.865 butir obat yang dikategorikan sebagai narkotika. Dia dijerat dengan pasal 196 Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Sementara itu, Lilis Karlina, sang ibu sempat mendatangi Markas Polres Purwakarta. Namun, saat ditanyai awak media ia tidak memberikan komentar apapun terkait masalah anaknya tersebut. Pedangdut yang mempopulerkan lagu ‘Goyang Krawang’ itu datang ke kantor polisi dengan mengenakan busana warna hitam dan selalu menutupi sebagian wajahnya. (*)

Berita Lain

FPK audeinsi ke kantor BP Batam. (Foto: Humas BP).

BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam

20 Oktober 2026
Peresmian pembukaan perpustakaan di kapal Doulos Hope di pelabuhan Batam. (Foto: Humas BP).

Kapal Buku Doulos Hope Singgah di Batam, Buka Jendela Pengetahuan bagi Wisatawan

20 Oktober 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS