TANJUNGPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan giat vaksinasi dosis lanjutan (booster) yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (31/01/2023).
Tercatat, sebanyak 50 ASN dan 459 WBP yang mengikuti vaksinasi booster yang digelar dalam Lapas Kelas IIA Tanjungpinang itu. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Polres dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan.
Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman mengatakan vaksinasi ini merupakan upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 khususnya di dalam Lapas, juga mensukseskan program pemerintah terkait vaksinasi secara nasional.
“Kami Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Tanjungpinang mendukung program percepatan penanganan Covid-19 dengan mengingatkan untuk terus menerapkan protokol kesehatan, serta mendukung program pemerintah dengan melaksanakan vaksin,” terang Maman.
Ia menyebutkan, penyuntikan vaksin Covid-19 juga diikuti warga binaan yang belum pernah divaksin dari dosis pertama, yang dikarenakan salah satu alasannya yaitu kesehatan warga binaan saat skrinning sebelumnya.
“Untuk WBP juga dilakukan pemberian vaksin pertama dan juga kedua, di mana saat dilakukan vaksinasi sebelumnya warga binaan dalam kondisi kurang sehat sehingga baru saat ini diberikan vaksin,” ungkapnya. (CR7)