Kamis, 21 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Sabil Rachman. (Foto: Ist./Dok.Pribadi).

Sekjen Kosgoro 1957: Munculkan Wacana Munaslub Golkar, Langgar Etik Kepartaian

13 Juli 2023
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Kolektif (Sekjen PPK) Kosgoro 1957, Sabil Rachman menyebut wacana musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang digulirkan salah seorang anggota Dewan Pakar Partai Golkar sebagai pelanggaran etik dan moral kepartaian.

Ia menegaskan, wacana itu bisa berpotensi memunculkan sesuatu yang tidak sehat bagi partai dan seluruh kader yang sedang berjuang mencapai target kemenangan di Pemilu 2024.

“Ide itu dapat dinilai pelanggaran etik dan moral kepartaian. Kecuali jika yang menyatakan itu dinilai tidak atau kurang waras secara organisatoris,” kata Sabil dalam keterangan, Rabu, 12 Juli 2023 di Jakarta.

Diketahui, wacana munaslub pertama kali disampaikan anggota Dewan Pakar partai Golkar Ridwan Hisjam.

Berita Lain

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Perbaikan BGN

Kasus Korupsi Importasi: KPK Panggil 12 Pejabat Seksi Intelijen Cukai

KH Said Aqil Siradj Pastikan Tak Maju jadi Calon Ketum PBNU

Dilelang Rp87 Juta, Harley-Davidson Jadi Incaran di BPA Fair 2026

Menurut Sabil, sosok Ridwan Hisjam memiliki moral kepartaian yang tidak baik. Oleh sebab itu ada dua pilihan yang bisa diambil terkait munculnya wacana munaslub ini.

Pertama, Ridwan Hisjam harus menyatakan permohonan maaf karena telah membuat kegaduhan di internal partai di tengah semangat kader mencapai target kemenangan partai.

“Jika itu (permohonan maaf) tidak dilakukan. Maka partai punya mekanisme yang berlaku bagi siapa pun kader dan anggota partai termasuk tokoh senior Pak Ridwan Hisjam. Ini penting dilakukan untuk tidak jadi presiden di mana semua anggota bisa bicara ngawur tanpa alasan organisatoris,” tutur Sabil.

Sangat Menyesalkan

Sekjen Kosgoro 1957 ini juga mengaku sangat menyesalkan pernyataan Ridwan Hisjam yang disampaikan usai Dewan Pakar menggelar rapat di kediaman Ketua Dewan Pakar Agung Laksono.

Padahal, Dewan Pakar sudah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kesimpulan rapat.

Dewan Pakar melalui surat resmi menyatakan tidak pernah membahas munaslub dalam rapat.

“Saya melihat bahwa ada niat dan kecenderungan rapat Dewan Pakar itu dijadikan instrumen atau bahkan ada kecenderungan merusak kredibilitas dan komitmen Dewan Pakar,” tegas Sabil.

Ia juga menyarankan agar Ridwan Hisjam segera membuat pernyataan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkannya.

“Berhentilah bicara, apa lagi buat pernyataan yang bisa membingungkan publik dan tidak ada dasar yang kuat. Sebagai senior ia harus bisa lebih bijak untuk tidak asal bicara keluar dan sedikit memahami psikologi kader yang sedang berjuang,” tegas Sekjen Kosgoro 1957.

Menanggapi hal tersebut Ridwan Hisjam melalui Group WhatsApp Keluarga Kosgoro 1957 menyatakan,
Boss …PG ini punya paradigma baru… jangan dijadikan Golkar ORBA…hrs di sengGOL agar meKAR.. beda dgn partai yg punya Owner..
PG milik kita semua.. bukan hanya milik Pengurus… 💪💪 (*)

Berita Lain

Silaturahim dan halal bihalal bersama Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dr Dave AF Laksono, ME (dua dari kiri), Walikota Cirebon Effendi Edo, S.A.P, M.Si (tiga dari kiri) dan Dr. HR Agung Laksono (empat dari kiri) di Kota Cirebon, Sabtu, 8 April 2026. (Foto: HMS/A.Ristanto).

Dave Laksono Nyalakan Mesin Politik, Upaya Penambahan Suara Partai Golkar

19 April 2026
Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyerahkan paket bantuan pada anak yatim di sela peringatan Nuzulul Qur'an di Masjid Raya Al Hurriyyah, Puri Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu, 14 Maret 2026. (Foto: Ist./Kosgoro 1957).

Dave Laksono: Jangan Jadikan Kosgoro 1957, Hanya Untuk Kepentingan Sesaat

15 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS