JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengingatkan instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, untuk senantiasa tidak menyalahgunakan kekuasaan.
Hal tersebut disampaikan di Jakarta, Sabtu (15/4/2023) terkait kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meskipun Yana berasal dari Partai Gerindra, Hasto tetap menegaskan kembali perintah Megawati agar setiap kader partai yang menjadi kepala daerah, tidak menyalahgunakan kekuasaan dalam melaksanakan amanah rakyat.
“Kami mengingatkan kembali begitu mendengar adanya OTT, kami mengeluarkan instruksi kembali untuk mengingatkan seluruh kader-kader PDI Perjuangan tidak menyalahgunakan kekuasaan,” terang Hasto.
Ia menekankan, Ketua Umum Megawati telah berulang kali mengingatkan kepada para kader untuk tidak menerima gratifikasi dan sebagainya. Hal ini, menurutnya, bentuk konsistensi ideologi partai, meskipun diakui masih ada kader PDI Perjuangan terciduk KPK.
“Jangan pernah menyalahgunakan kekuasaan. Itu pesan Ibu Mega. Dan kami menjawab melalui pendekatan sistem pencegahan, tetapi juga memberikan sanksi yang tegas bagi kader-kader PDI Perjuangan yang terlibat korupsi,” ujarnya.
Wali Kota Yana terjaring operasi KPK pada Jumat malam, 14 April 2023. Ia ditangkap bersama delapan orang lainnya, termasuk pejabat dari Dinas Perhubungan Kota Bandung.
KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan suap program smart city. Yana diduga menerima dana ilegal terkait pengadaan CCTV dan jaringan internet.
Yana dilantik sebagai Wali Kota Bandung pada 18 April 2022. Ia awalnya Wakil Wali Kota yang mengisi jabatan Wali Kota Oded M Danial, yang meninggal dunia pada 10 Desember 2021.
Dia memulai karir politiknya di Partai Gerindra pada 2018. Saat itu Yana maju menjadi calon Wakil Wali Kota Bandung bersama Oded M Danial dan terpilih. (*)