BATAM – 5 Januari hingga 31 Desember 2023 merupakan waktu yang ditetapkan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk kembali melaksanakan pembangunan dan peningkatan ruas jalan arteri yang menghubungkan Batu Ampar hingga Batu Besar, Nongsa.
Pembangunan jalan tersebut mencapai panjang 20 kilometer (km) untuk tahun tunggal (single year) tahun anggaran 2023. Adapun detail pengerjaan sebagai berikut:
- Jalan Yos Sudarso tahap 4 sepanjang 2,4 km (Ruas Underpass Pelita – Nagoya Gate) dengan kontraktor PT Kuala Batee Indonesia dan konsultan pengawas PT Calvindam Jaya. EC
- Jalan Koridor Utama Pelabuhan – Bandara sepanjang 9 km (Ruas Simpang Laluan Madani – Simpang Bundaran Punggur) dengan kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Maju Bersama Jaya (KSO), dan konsultan pengawas PT Portal Engineering Perkasa
- Jalan Koridor Utama Pelabuhan – Bandara sepanjang 2,6 km (Ruas Bundaran Punggur – Simpang Bandara) dengan kontraktor PT Harap Panjang dan konsultan pengawas PT Multi Forma Riau Konsultan
- Pengembangan Jalan Hang Jebat sepanjang 5,5 km (Simpang Batu Besar – Simpang Turi) dengan kontraktor PT Sinar Arengka Setia Maju dan konsultan pengawas PT Multi Forma Riau Konsultan
- Bundaran Bandara (Simpang Lampu Merah Bandara Hang Nadim) berdiameter 100 meter serta panjang jalan mencapai 800 meter dengan kontraktor PT Kurnia Djaja Alam dan konsultan pengawas PT Astadipati Duta Harindo.
Sepanjang jalur tersebut nantinya akan dikembangkan jalan yang semula memiliki dua, tiga, dan empat lajur, seluruhnya akan dilebarkan menjadi lima lajur kiri dan kanan. Selain itu sejalan dengan pembangunan jalan, BP Batam juga melakukan peningkatan saluran drainase.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, pembangunan jalan ini merupakan langkah strategis pihaknya untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi Batam.
Menurutnya, pembangunan jalan ini tidak hanya untuk kepentingan investasi semata, tapi juga untuk kemudahan mobilisasi dan mendukung ekonomi masyarakat.
“Saya kembangkan ini agar ekonomi Batam semakin maju lagi. Kalau sudah maju, masyarakat akan memiliki kesempatan untuk lebih baik, mari kita sambut pembangunan ini,” ujar Rudi, Jumat (06/01/2023).
Segera Amankan Aset
Sementara, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan BP Batam Muhammad Gazali Djajasasmita, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek menerangkan bahwa, pengerjaan pembangunan jalan akan berdampak terhadap utilitas-utilitas yang berada dalam jalur pengerjaan seperti pipa gas dan air bersih, jaringan kabel listrik dan telekomunikasi, papan nama, reklame dan gapura, lampu penerangan jalan umum, tanaman hias (nursery), serta tower listrik dan telekomunikasi.
Untuk itu ia mengimbau kepada pemilik utilitas, penyewa, dan pengelola utilitas yang berada dalam peroyek pengerjaan untuk segera mengamankan aset yang dimiliki.
“Guna mempercepat progres pekerjaan pelebaran jalan di lokasi tersebut, BP Batam mengimbau kepada para pemilik, penyewa, dan pengelola utilitas agar dapat segera mengamankan asetnya,” ucap Gazali, Kamis (05/01/2023).
BP Batam memberikan kurun waktu 14 hari kalender sejak himbauan dan diterbitkannya pengumuman. Jika para pemilik dan pengelola utilitas tersebut tidak mengamankan asetnya, maka BP Batam akan tetap melanjutkan pekerjaan proyek pembangunan jalan.
“Jika dalam 14 hari kalender ke depan para pemilik dan pengelola utilitas tersebut tidak mengamankan asetnya, kami akan tetap melanjutkan pekerjaan dan kerugian atas aset tersebut menjadi tanggung jawab pihak utilitas terkait,” tegasnya menutupi. (*)