Minggu, 5 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Ilustrasi salah satu pembangunan jalan yang akan dilakukan di Jalan Hang Jebat sepanjang 5,5 km (Simpang Batu Besar – Simpang Turi). (Foto: Ist/ Humas BP Batam).
Ilustrasi salah satu pembangunan jalan yang akan dilakukan di Jalan Hang Jebat sepanjang 5,5 km (Simpang Batu Besar – Simpang Turi). (Foto: Ist/ Humas BP Batam).

Sepanjang 2023, BP Batam Lanjutkan Pembangunan Jalan Arteri Batu Ampar Hingga Batu Besar

6 Januari 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – 5 Januari hingga 31 Desember 2023 merupakan waktu yang ditetapkan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk kembali melaksanakan pembangunan dan peningkatan ruas jalan arteri yang menghubungkan Batu Ampar hingga Batu Besar, Nongsa.

Pembangunan jalan tersebut mencapai panjang 20 kilometer (km) untuk tahun tunggal (single year) tahun anggaran 2023. Adapun detail pengerjaan sebagai berikut:

  1. Jalan Yos Sudarso tahap 4 sepanjang 2,4 km (Ruas Underpass Pelita – Nagoya Gate) dengan kontraktor PT Kuala Batee Indonesia dan konsultan pengawas PT Calvindam Jaya. EC
  2. Jalan Koridor Utama Pelabuhan – Bandara sepanjang 9 km (Ruas Simpang Laluan Madani – Simpang Bundaran Punggur) dengan kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Maju Bersama Jaya (KSO), dan konsultan pengawas PT Portal Engineering Perkasa
  3. Jalan Koridor Utama Pelabuhan – Bandara sepanjang 2,6 km (Ruas Bundaran Punggur – Simpang Bandara) dengan kontraktor PT Harap Panjang dan konsultan pengawas PT Multi Forma Riau Konsultan
  4. Pengembangan Jalan Hang Jebat sepanjang 5,5 km (Simpang Batu Besar – Simpang Turi) dengan kontraktor PT Sinar Arengka Setia Maju dan konsultan pengawas PT Multi Forma Riau Konsultan
  5. Bundaran Bandara (Simpang Lampu Merah Bandara Hang Nadim) berdiameter 100 meter serta panjang jalan mencapai 800 meter dengan kontraktor PT Kurnia Djaja Alam dan konsultan pengawas PT Astadipati Duta Harindo.

Sepanjang jalur tersebut nantinya akan dikembangkan jalan yang semula memiliki dua, tiga, dan empat lajur, seluruhnya akan dilebarkan menjadi lima lajur kiri dan kanan. Selain itu sejalan dengan pembangunan jalan, BP Batam juga melakukan peningkatan saluran drainase.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, pembangunan jalan ini merupakan langkah strategis pihaknya untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi Batam.

Berita Lain

Gubernur Kepri Resmikan Flyover Pertama Tanjungpinang, dengan Nilai Pagu Rp60 Miliar

13 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK

Edy Rahmayadi Minta Warga Sumut Tidak Manja Saat Merantau

Operator SPAM Batam Minta 130 Karyawan yang Diputus Kontrak Kembali Bekerja, Tanpa Kejelasan Status Karyawan

Menurutnya, pembangunan jalan ini tidak hanya untuk kepentingan investasi semata, tapi juga untuk kemudahan mobilisasi dan mendukung ekonomi masyarakat.

“Saya kembangkan ini agar ekonomi Batam semakin maju lagi. Kalau sudah maju, masyarakat akan memiliki kesempatan untuk lebih baik, mari kita sambut pembangunan ini,” ujar Rudi, Jumat (06/01/2023).

Segera Amankan Aset

Sementara, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan BP Batam Muhammad Gazali Djajasasmita, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek menerangkan bahwa, pengerjaan pembangunan jalan akan berdampak terhadap utilitas-utilitas yang berada dalam jalur pengerjaan seperti pipa gas dan air bersih, jaringan kabel listrik dan telekomunikasi, papan nama, reklame dan gapura, lampu penerangan jalan umum, tanaman hias (nursery), serta tower listrik dan telekomunikasi.

Untuk itu ia mengimbau kepada pemilik utilitas, penyewa, dan pengelola utilitas yang berada dalam peroyek pengerjaan untuk segera mengamankan aset yang dimiliki.

“Guna mempercepat progres pekerjaan pelebaran jalan di lokasi tersebut, BP Batam mengimbau kepada para pemilik, penyewa, dan pengelola utilitas agar dapat segera mengamankan asetnya,” ucap Gazali, Kamis (05/01/2023).

BP Batam memberikan kurun waktu 14 hari kalender sejak himbauan dan diterbitkannya pengumuman. Jika para pemilik dan pengelola utilitas tersebut tidak mengamankan asetnya, maka BP Batam akan tetap melanjutkan pekerjaan proyek pembangunan jalan.

“Jika dalam 14 hari kalender ke depan para pemilik dan pengelola utilitas tersebut tidak mengamankan asetnya, kami akan tetap melanjutkan pekerjaan dan kerugian atas aset tersebut menjadi tanggung jawab pihak utilitas terkait,” tegasnya menutupi. (*)

Berita Lain

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, resmikan flyover pertama Tanjungpinang, Jumat (03/02/2023). (Foto: Ist/ Dok.Pemprov Kepri).

Gubernur Kepri Resmikan Flyover Pertama Tanjungpinang, dengan Nilai Pagu Rp60 Miliar

4 Februari 2023
Ketiga warga Desa Berakit yang kembali pulang diantar petugas AL, setelah sempat tertahan di Pos Petugas Maritim Malaysia. (Foto: Ist/ Dok.Warga).

Tiga Nelayan Desa Berakit Ditangkap Polisi Malaysia, Ternyata Ini Penyebabnya

4 Februari 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS