BATAM- Warga Pulau Rempang dan Galang menyatakan penolakan tegas terhadap rencana relokasi yang diwacanakan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk warga yang terdampak dari Pengembangan Rempang Eco-City oleh PT Makmur Elok Graha (MEG).
Hal tersebut diutarakan Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang, Gerisman Ahmad.
Ia menyebutkan, warga setempat lebih memilih bertahan daripada harus pindah ke lahan relokasi seluas 199 hektar yang telah disiapkan oleh BP Batam di Pulang Galang.
“Apapun tawaran ke kami tidak akan kami ambil, Kami memilih bertahan. Jangan ambil kampung ini dari kami,” kata Gerisman, Senin, 17 Juli 2023.
Sebelumnya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi pada beberapa waktu lalu menyatakan bahwa selain mendirikan rumah untuk penduduk yang terdampak, pihaknya juga akan membangun sejumlah fasilitas pemerintahan lainnya.
“Jika masyarakat bersedia kami relokasi, kami telah siapkan kavling seluas 200 meter persegi dan rumah tipe 45. Lalu, kami juga akan menyediakan juga Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) serta area kantor pemerintahan,” kata Rudi saat melaporkan perkembangan pembangunan di Pulau Rempang ke Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat, 14 Juli 2023 lalu.
Gerisman menjelaskan, wacana ganti rugi yang dipaparkan oleh Rudi tersebut hanya diketahui warga melalui pemberitaan di media massa.
“Sekali lagi kami tegaskan, kami tidak dianggap sama sekali oleh para pejabat di BP Batam. Itu juga tanpa melibatkan kami sebagai warga sama sekali,” kata dia.
Ia mengakui hanya pihak PT MEG yang telah bersilaturrahmi dan menemui warga. Walau pihak perusahaan juga mengaku tidak dapat mengambil keputusan penuh tanpa adanya persetujuan dari BP Batam.
Lebih lanjut, Gerisman mengatakan, dirinya tidak ingin jejak sejarah dan budaya yang lahir dan berkembang di Pulau Rempang-Galang hanya tinggal sejarah di masa mendatang.
“Saya tak mau ini tinggal sejarah saja, tinggal namanya saja, gambarnya, kampungnya tidak ada lagi. Hanya cerita saja,” kata dia.
Ia juga menyayangkan sikap Rudi yang hingga saat ini belum bertemu dan berdialog dengan warga masyarakat Rempang. Padahal, warga sangat menanti kehadiran dari BP Batam untuk memberi penjelasan. Sehingga dapat memberi kepastian dan menghasilkan keputusan bersama yang tidak merugikan pihak manapun.