BATAM – Jajaran kepolisian Polsek Sekupang berhasil menemukan siswi SMK Batam berinisial SA (16), yang dilaporkan hilang pada Sabtu, 11 Maret 2023 lalu.
Ternyata, siswi SMA Batam yang hilang tersebut menjadi korban pencabulan pacarnya berinisial FHR (19) yang membawa korban dari rumah orang tuanya.
Siswi SMK Negeri tersebut tinggal di Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, dan orang tua korban menyatakan putrinya hilang.
“Korban kami temukan di minimarket di Tiban Baru, Sekupang,” kata Kompol Christophel Tamba, Kapolsek Sekupang, Rabu (15/03/2023).
Tamba menjelaskan, pelaku FHR menjemput korban yang merupakan pacarnya di rumah orangtuanya, dan membawanya ke sebuah hotel di daerah Batuaji.
“Pelaku membawa korban berpindah-pindah, dari hotel ke hotel yang ada di Batam,” terangnya.
Lanjut Tamba, berdasarkan pengakuan korban, pelaku sudah mencabuli korban sebanyak tiga kali dalam pelariannya membawa korban.
“Pelaku juga pernah mencabuli korban di rumah orangtuanya,” ungkap Tamba.
Saat ini korban dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sekupang, di mana pelaku akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku diancam hukuman penjara 15 tahun. Sementara korban akan dipulangkan ke orangtuanya,” ujarnya. (*)