Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
IA (Baju Oren), tersangka kasus pencabulan 3 anak kandungnya saat gelaran jumpa pers, Selasa (21/3/2023). (Foto: Ist)
IA (Baju Oren), tersangka kasus pencabulan 3 anak kandungnya saat gelaran jumpa pers, Selasa (21/3/2023). (Foto: Ist)

Skandal Pencabulan Oknum PNS di Kota Batam Terbongkar: 3 Anaknya Jadi Korban

21 Maret 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Sebuah kasus pencabulan yang mengerikan terjadi di Kota Batam. Ketika seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IA (39) tega mencabuli tiga anak kandungnya yang masih berusia sangat muda. Pelaku mengakui telah memegang alat kemaluan korban sejak kecil.

Menurut Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo, pelaku melakukan perbuatan tersebut pada anaknya yang paling besar. Selain itu, dia juga memegang kemaluan dua anaknya yang lain.

“Pelaku mengakui memegang alat kemaluan korban semenjak kecil,” ujarnya dalam sebuah press conference.

Kasus ini terungkap ketika istri pelaku menemukan tanda-tanda kekerasan seksual pada anak-anak mereka. Saat anaknya buang air besar, terdapat darah dari duburnya. Istrinya pun langsung melakukan visum kepada anaknya dan melaporkan perbuatan suaminya ke pihak berwajib.

Berita Lain

SMPN 20 Tiban Jadi Lokasi Kedua Program P4GN IWO Batam, Kadisdik Turun Langsung

BP Batam Tekankan Kepastian Usaha dan Peran Logistik dalam Pertumbuhan Ekonomi Batam

Cekcok Berujung Kekerasan di Bengkong, Polisi Tangkap Pramusaji Pelaku Penganiayaan

RSBP Batam Raih Penghargaan Trusted Achievement Award 2025 di Yogyakarta

Kini pelaku terjerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang bisa mengakibatkan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun, pelaku menyangkal tuduhan. “Saya difitnah,” ujar IA.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua orang tua dan masyarakat bahwa tindakan kekerasan seksual terhadap anak-anak adalah kejahatan serius yang harus diperangi dengan tegas.

Semua pihak harus bersatu dalam melindungi hak-hak anak dan memberikan perlindungan bagi mereka dari ancaman pencabulan dan tindakan kekerasan lainnya. (*)

Berita Lain

Pelaut Batak Batam dengan Impian Besa

Pelaut Batak Batam dengan Impian Besar

23 Agustus 2025
Rokok HD terpampang di etalase penjual saat redaksi sedang berkunjung diwarung pinggir jalan. (Foto./HMS).

Rokok Ilegal Mudah Ditemukan di Warung, Asapnya Menyesakkan Pengunjung

23 Agustus 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS