JAKARTA – Opsi skema multichannel financing (MCF), atau pembiayaan melalui rantai nilai usaha yang terhubung dengan korporasi/aggregator makin terbuka.
Namun demikian, berbagai model pembiayaan melalui skema ini masih memerlukan sinergi dari berbagai pihak yang terlibat, termasuk sosialisasi yang lebih luas kepada UMKM sehingga dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan target porsi penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Doni P Joewono menyampaikan, bahwa agunan dan ketersediaan laporan keuangan, menjadi salah satu kendala utama bagi Bank untuk masuk ke pasar UMKM.
“Maka MCF menjadi terobosan model bisnis pembiayaan yang dapat meringankan debitur karena terdapat jaminan dari mitra / anchor / principal sebagai pihak yang turut menjadi penyangga kredit antara lembaga pembiayaan dan UMKM,” ujar Doni, dalam Seminar Nasional Pembiayaan UMKM melalui MCF, Jakarta yang dikutip, Sabtu (18/02/2023).
Karenanya, ia optimis penerapan model pembiayaan MCF akan turut mengakselerasi pencapaian Rasio Pembayaran Inklusif Makroprudensial (RPIM). Lebih lanjut, ia menyampaikan dukungan BI terhadap UMKM pada sisi penawaran maupun permintaan.
“Di sisi penawaran, BI telah mengeluarkan Kebijakan Insentif GWM bagi bank yang menyediakan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif. Di sisi permintaan, BI mendorong akses pembiayaan business matching, pengembangan kelompok subsisten, dan pengembangan UMKM hijau,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan dukungan OJK bagi sejumlah opsi pembiayaan bagi UMKM guna meningkatkan kapasitas usaha yang lebih baik.
“Karena dalam mewujudkan pengembangan sektor UMKM berkelanjutan, salah satu faktor penting adalah kemudahan akses pembiayaan,” terang Dian.
Ia menambahkan, hal ini perlu disertai dukungan kebijakan yang mengakomodasi pembiayaan secara forward looking tanpa mengabaikan aspek prudensial.
“OJK terus berinisiatif untuk pengembangan sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia,” sebutnya.
Seminar ini diharapkan menyediakan rekomendasi strategi penerapan model bisnis MCF, kepada pelaku usaha dan lembaga keuangan. (*)