Senin, 6 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Perincian daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, yang ditetapkan pemerintah. (Foto: Snipping SKB-menpan.go.id).
Perincian daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, yang ditetapkan pemerintah. (Foto: Snipping SKB-menpan.go.id).

Tahun 2023, Ada 16 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama

21 Januari 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Pemerintah telah resmi mengeluarkan keputusan terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Salah satunya, libur nasional tahun baru Imlek 2574 yang jatuh pada 22 Januari, mendapat cuti bersama pada 23 Januari 2023. Artinya, ada libur panjang di akhir pekan ini.

Dikutip dari NU Online, Sabtu (21/01/2023), penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, dalam keputusan tersebut menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari.

“Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari. Sehingga total libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari,” terangnya.

Berita Lain

Medan Kota Kondusif Penyelenggaraan Perayaan Hari Pers Nasional 2023

Festival Lampion Taiwan Atraksi Budaya dengan Sentuhan Teknologi Modern

Agung Laksono: Golkar Tinggal Cari Cawapres Pendamping Airlangga

13 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK

Keputusan pemerintah melalui SKB tersebut, dapat diunduh pada tautan berikut: https://jdih.menpan.go.id/puu-1564-Skb.html. (*)

Berita Lain

SMK N 1 Batam. (Foto: Ist/ via Facebook).

Terkait Kasus Korupsi SMK N 1 Batam, Bobson: Jaksa Tak Mampu Buktikan Dakwaan

6 Februari 2023
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, memberi arahan kepada Personel Sat Brimob Polda Kepri, di Mako Sat Brimob Polda Kepri, Senin (06/02/2023). (Foto: Ist/ Humas Polda Kepri).

Kapolda Kepri Beri Arahan Kepada Personel Sat Brimob Polda Kepri

6 Februari 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS