BATAM- Sopir taksi online dan taksi pangkalan di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya menyudahi perselisihan yang terjadi beberapa waktu lalu. Kedua pihak telah menyepakati titik jemput penumpang.
Kesepakatan tersebut disepakati setelah kedua pihak melakukan pertemuan di Bandara Hang Nadim, Selasa, 20 Juni 2023, siang. Pada pertemuan tersebut, hadir sejumlah aliansi driver online di antaranya yakni Asosiasi Driver Online (ADO) Batam, Solidaritas Online Batam (SOB) dan Forum Driver Online (FORDO) Batam.
Ketua SOB Batam, Feriandi Tarigan mengatakan, dalam pertemuan tersebut kedua pihak sepakat titik jemput penumpang bandara yang ingin naik taksi online adalah di bundaran depan Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak.
“Untuk taksi online yang mangkal atau menunggu penumpang hanya boleh di depan jalan menuju akses terminal kargo bandara. Kesepakatan ini sifatnya hanya sementara,” kata Feriandi saat ditemui di daerah Batam Centre, Selasa, 20 Juni 2023.
Adapun kesepakatan lainnya yakni para supir taksi online tidak boleh mengaktifkan aplikasi saat mangkal atau menunggu penumpang di kawasan tersebut.
Feriandi mengimbau seluruh anggota taksi online untuk mematuhi kesepakatan itu agar tidak ada lagi aksi pelarangan atau persekusi lagi di kawasan Bandara Hang Nadim Batam.
“Ini hanya bersifat sementara sampai jalur kargo yang baru itu dibuka. Bila ada perubahan, nanti akan disosialisasikan kembali,” kata dia.
Feriandi juga berharap, dengan adanya kesepakatan tersebut pihak aplikator dapat segera mengambil kebijakan. Misalnya dengan menyewa titik penjemputan atau pickup point di bandara Hang Nadim Batam.
Terpisah, Koordinator Taksi dan Porter Bandara Hang Nadim Batam, Rusmini, mengatakan, kesepakatan titik jemput penumpang tersebut mulai berlaku hari ini dan kemungkinan berlangsung hingga tahun depan.
Ia menegaskan, apabila kedua pihak ada yang melanggar kesepakatan tersebut, maka akan mendapatkan sanksi tegas.
“Kalau taksi online masih ada yang masuk ke bundaran maka mereka akan mendapat sanksi tegas. Kemudian, jika taksi konvensional mengejar penumpang yang mau naik taksi online hingga ke gerbang, juga akan disanksi tegas,” kata Rusmini. (Irvan Fanani, reporter HMS)