Senin, 6 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Ist/ Dok.Merdeka.com).
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Ist/ Dok.Merdeka.com).

Tanggapi Sistem Pemilu, Mahfud: Proporsional Terbuka atau Tertutup Zaman Saya Legislatif yang Mengatur

16 Januari 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan tetap sesuai dengan prinsip pemilu yang jujur dan adil.

Hal itu ia sampaikan jelang sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu, pada Selasa (17/01/2023).

“Ya, itu (sidang besok) biar MK saja yang menentukan. Karena kalau MK secara institusional dan kelembagaan sudah punya sikap. Waktu saya Ketua MK kan sudah ada putusannya,” ujar Mahfud yang ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/01/2023).

Menurutnya, urusan proporsional terbuka atau tertutup sebenarnya merupakan urusan legislatif dan bukan merupakan urusan MK.

Berita Lain

Festival Lampion Taiwan Atraksi Budaya dengan Sentuhan Teknologi Modern

Agung Laksono: Golkar Tinggal Cari Cawapres Pendamping Airlangga

13 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK

Airlangga: Golkar Temukan Momentum Raih Kemenangan Pemilu 2024

“Karena (sebenarnya) MK tidak boleh mengatur, tetapi boleh membatalkan atau meluruskan. Proporsional terbuka atau tertutup itu kalau zaman saya dulu legislatif yang mengatur,” terangnya.

Ia kembali mengulas, bahwa saat kepemimpinannya, ia tidak menetapkan sistem terbuka dalam putusan MK tetapi hanya mencoret persyaratan sistem terbuka, sedangkan penerapan tetap dikembalikan ke ranah legislatif.

“Kalau soal terbuka, tertutup siapa yang menetapkan? itu legislatif. Itu zaman saya. Kalau sekarang MK punya pandangan lain, silakan saja,” tutup Mahfud. (*)

Berita Lain

Ketua Bidang Luar Negeri SMSI, Aat Surya Safaat (dua kanan) menyerahkan cinderamata kepada Dirjen Biro Pariwisata Kementerian Pariwisata Taiwan, Chang Shi-Chung (tengah) di Gedung National Sun Yat-Sen Memorial Hall, Taipei Taiwan, Minggu (05/02/2023). (Foto: Ist/ indonesiadaily).

Festival Lampion Taiwan Atraksi Budaya dengan Sentuhan Teknologi Modern

6 Februari 2023
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI, Agung Laksono. (Foto: Ist/ Kosgoro 1957).

Agung Laksono: Golkar Tinggal Cari Cawapres Pendamping Airlangga

6 Februari 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS