Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Ist/ Dok.Merdeka.com).
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Ist/ Dok.Merdeka.com).

Tanggapi Sistem Pemilu, Mahfud: Proporsional Terbuka atau Tertutup Zaman Saya Legislatif yang Mengatur

16 Januari 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan tetap sesuai dengan prinsip pemilu yang jujur dan adil.

Hal itu ia sampaikan jelang sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu, pada Selasa (17/01/2023).

“Ya, itu (sidang besok) biar MK saja yang menentukan. Karena kalau MK secara institusional dan kelembagaan sudah punya sikap. Waktu saya Ketua MK kan sudah ada putusannya,” ujar Mahfud yang ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/01/2023).

Menurutnya, urusan proporsional terbuka atau tertutup sebenarnya merupakan urusan legislatif dan bukan merupakan urusan MK.

Berita Lain

Barang-barang Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Ditemukan

Kemendagri Prihatin Dua Kepala Daerah Terjerat KPK Pada Hari Yang Sama

Girik dan Letter C Tidak Lagi Berlaku Mulai 2 Februari 2026

Korban Pesawat ATR 42-500, Satu Jenazah Lanjut Dievakuasi Hari Ini

“Karena (sebenarnya) MK tidak boleh mengatur, tetapi boleh membatalkan atau meluruskan. Proporsional terbuka atau tertutup itu kalau zaman saya dulu legislatif yang mengatur,” terangnya.

Ia kembali mengulas, bahwa saat kepemimpinannya, ia tidak menetapkan sistem terbuka dalam putusan MK tetapi hanya mencoret persyaratan sistem terbuka, sedangkan penerapan tetap dikembalikan ke ranah legislatif.

“Kalau soal terbuka, tertutup siapa yang menetapkan? itu legislatif. Itu zaman saya. Kalau sekarang MK punya pandangan lain, silakan saja,” tutup Mahfud. (*)

Berita Lain

Pencarian para Tim SAR di gunung Bulusaraung. (Foto: Istimewa).

Barang-barang Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Ditemukan

20 Januari 2026
Bupati Pati Sadewo yang terkena OTT KPK. (Foto: Ist./dok.pribadi).

Kemendagri Prihatin Dua Kepala Daerah Terjerat KPK Pada Hari Yang Sama

20 Januari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS