Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Sejumlah sepeda motor curian yang berhasil diungkap Subdit Jatanras Polda Kepri. (Foto: HMS/ Sarma).
Sejumlah sepeda motor curian yang berhasil diungkap Subdit Jatanras Polda Kepri. (Foto: HMS/ Sarma).

Tekan Angka Curanmor, Jatanras Polda Kepri Amankan 2 Pelaku Curanmor di Bengkong

19 Januari 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kepri akhir tahun 2022, jajaran kepolisian Polda Kepri terus melakukan pengungkapan terkait kasus menonjol tersebut.

Pada 16 Januari 2023, tim Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Kepri berhasil mengungkap kasus curanmor di Kota Batam.

“Dalam kasus ini kami mengamankan dua pelaku, yang berinisial AW dan BS yang diamankan di Bengkong,” kata Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robi Topan Manusiwa, Kamis (19/01/2023).

Dia menyebut, pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari laporan korban, dan anggota langsung melakukan penyidikan dan pengembangan.

Berita Lain

Investasi Apple di Batam Masuk Tahap Produksi

Empat Bintara Polda Kepri Resmi Tersangka, Proses Pidana Berjalan

20 April 2026, Kualitas Udara Batam Paling Bersih di Indonesia

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

“Anggota melakukan penyidikan ke Bengkong dan menangkap satu pelaku berinisial AW, setelah itu dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku BS,” paparnya.

Lanjut Robi, pelaku AW bertugas sebagai pemetik, dan pelaku BS sebagai pengepul. Barang bukti yang diamankan ada 7 motor.

“Pelaku ini pemain baru, tapi sudah meresahkan masyarakat di Bengkong dan Batam Kota,” ungkap Robi.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (*)

Berita Lain

Kawasan industri PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) yang berlokasi di kawasan PSN GBKEK Bintan (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Pengelola PSN GBKEK Bintan: Penolakan Nelayan Tak Mewakili Suara Mayoritas

22 April 2026
Ade Angga terpilih sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Kepulauan Riau (Dok: istimewa)

Terpilih Aklamasi, Ade Angga Pimpin Golkar Kepri Periode 2026-2030

22 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS