BINTAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan saat ini tengah melakukan penyelidikan proyek pembangunan Tugu Kerupuk di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Kijang Kota, Kabupaten Bintan.
Proyek Tugu Kerupuk menelan anggaran kurang lebih Rp500 juta, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022.
Kepala seksi intelejen (Kasi Intel) Kejari Bintan, Samsul Sahubawa mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan lokasi Tugu Kerupuk bersama tim pidana khusus (Pidsus) Kejari Bintan.
Namun, pihaknya belum bisa menyebutkan jika proyek tersebut terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran, karena masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
“Saat ini kita masih dalam tahap Pulbaket, dan masih dalam penyelidikan,” terangnya saat ditemui, Rabu (15/03/2023).
Diketahui, Tugu Kerupuk kerap terjadi kerusakan. Namun saat media ini lakukan pengumpulan informasi dari masyarakat sekitar, tidak ada yang mengetahui adanya kejadian pengrusakan terhadap tugu yang merupakan ikon dan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dalam pengelolaan kerupuk itu. (CR7)