BATAM – Kepala Subdirektorat Pemantauan Kepatuhan Perizinan Berusaha Sektor Primer dan Tersier, Kementerian Investasi / BKPM RI, Benny Marcustiono menyatakan, dalam penerapan sistem dan teknis pelaksanaan OSS memang masih ada kendala yang dihadapi para pelaku usaha.
Menyadari hal itu, pihaknya bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam berkolaborasi menghadirkan para pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, khususnya di sektor perhubungan laut, maritim dan perdagangan, Kamis (16/02/2023).
Kegiatan yang digelar di Harris Hotel Batam Centre tersebut, sebagai langkah ‘jemput bola’ untuk penyelesaian kendala pada sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Sebanyak 76 perusahaan hadir mengikuti Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di sektor perhubungan laut, perdagangan, ketentuan perizinan di KPBPB Batam itu.
“Pertemuan ini menjadi penting bagi kami [Kementerian Investasi / BKPM RI] guna memperoleh informasi mengenai kendala, dan masukan dari para pelaku usaha khususnya perhubungan laut dan perdagangan di KPBPB Batam, sekaligus mengurai kendala-kendala teknis dengan asistensi langsung dari pihaknya,” terang Benny dalam sambutannya.
Direktur PTSP BP Batam Harlas Buana, selaku narasumber pada kegiatan ini mengatakan, bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat dan BP Batam untuk mendukung investasi di Batam.
“Ini merupakan pengejawantahan semangat Kepala BP Batam Muhammad Rudi, yang terus menekankan pada kami agar mempermudah perizinan bagi pelaku usaha di Batam. Semua harus cepat. Dan beliau juga amat memberikan perhatian pada sektor yang menjadi roh Batam, seperti maritim dan perdagangan,” papar Harlas.
Ia menambahkan, langkah ini kemudian disambut baik oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Investasi / BKPM RI, yang kemudian datang ke Batam dan langsung melakukan asistensi untuk kendala yang dihadapi pelaku usaha.
“Kami berharap bapak dan ibu dapat memanfaatkan kesempatan ini, karena bimbingan teknis langsung diasistensi oleh tim dari Kementerian Investasi / BKPM RI yang berjumlah 10 orang dan siap membantu mengurai kendala Bapak Ibu pada sistem OSS,” ungkapnya kepada para pelaku usaha yang hadir.
Kegiatan turut dilengkapi dengan pemaparan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut disampaikan secara daring oleh Penyusun Laporan Subdit Jaspel Adhika Jati, dan pemaparan dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri disampaikan oleh Ibu Irene Yasmine selaku Analis Perdagangan Ahli Muda.
Usai diskusi dan tanya jawab, kemudian dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Asistensi Langsung Penyelesaian Kendala OSS, yang dipandu langsung Kementerian Investasi / BKPM RI. (*)