Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Dua pelaku judi siji, saat menjalani pemeriksaan penyelidikan di Polres Bintan. (Foto: Ist/ Polres Bintan).
Dua pelaku judi siji, saat menjalani pemeriksaan penyelidikan di Polres Bintan. (Foto: Ist/ Polres Bintan).

Tengah Asyik Bermain Judi Siji, Tim Polres Bintan Amankan Dua Pelaku

6 April 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BINTAN – Satreskrim Polres Bintan amankan dua pria paruh baya yang tengah asyik bermain judi jenis siji, di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, beberapa waktu lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan saat anggota kepolisian Polres Bintan menerima laporan dari masyarakat, adanya permainan judi yang merupakan panyakit masyarakat.

Kapolres Bintan AKBP Ricky Iswoyo membenarkan adanya penangkapan dua pelaku tindak pidana perjudian, yakni JM (49) dan AW (56).

“Kedua pelaku memiliki peran masing-masing di mana JM merupakan bandar judi, dan rumah JM juga sebagai tempat lokasi bermain judi,” terang Ricky, Kamis (6/4/2023).

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Ia menambahkan, dari penangkapan tersebut dilakukan pengembangan kemudian menangkap AW yang sebagai pemasang nomor ke pelaku JM.

Para pelaku, lanjutnya, diamankan sebagai upaya menekan dan memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian, yang mana hal itu merupakan salah satu tujuan dari Operasi Pekat Seligi 2023.

“Diharapkan upaya yang telah kita lakukan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku, sehingga Kabupaten Bintan dapat bebas dari perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya yang dapat meresahkan,” ungkapnya. (CR7)

Berita Lain

Kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., (Foto: RP/ HMS).

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

18 April 2026
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang - almarhum. (Foto: Ist./dok.PWI JAYA).

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

18 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS